• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Presiden Cabut PPKM, Ini Reaksi Polri Hadapi Malam Pergantian Tahun

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 31 Desember 2022 - 01:11
in Nasional
hush

Pengunjung memilih sepatu yang dijual di Kuningan City Mall, Jakarta. Konsultan properti Knight Frank Indonesia memperkirakan tiga sektor properti komersial, di mana salah satunya ritel, akan terdampak positif pasca pencabutan PPKM oleh Presiden Joko Widodo. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyiapkan rencana tanggap darurat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kriminalitas yang mungkin terjadi di malam tahun baru.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rencana tanggap darurat secara detil harus disiapkan jajaran Polri di seluruh wilayah “Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian tahun baru sudah ada arahan dari Mabes Polri,” kata Dedi seperti dikutip Antara, Jumat (30/12/2022).

BacaJuga:

Pesan Menag di Hari Suci Nyepi 2026, Satu Bumi dan Satu Keluarga

Kekerasan terhadap Aktivis Ancaman Serius Demokrasi Indonesia, Begini Respons DPR

Tingkatkan Budaya Baca, Jangkauan MABB 2026 Diperluas ke Cilegon dan Serang

Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut kebijakan PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Dengan demikian tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Sehingga Polri melakukan upaya antisipasi agar aktivitas masyarakat saat merayakan malam pergantian tahun di tempat wisata ataupun tempat keramaian tetap aman dan nyaman, terlebih di tengah potensi cuaca ekstrim.

Baca Juga: PPKM Mungkin Dihentikan Akhir Tahun Ini

“Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian malam tahun baru, jajaran Polri diminta betul-betul melakukan asesmen, utamanya untuk standar keamanan dan keselamatan pengunjung,” kata jenderal bintang dua itu.

Selain itu, jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia juga diminta untuk membuat rencana pengamanan secara detail. Berdasarkan data Operasi Lilin 2022 menjelang pergantian tahun baru 2023 terjadi peningkatan animo masyarakat merayakan malam tahun baru di sejumlah wilayah.

Peningkatan jumlah masyarakat yang berwisata menjelang malam tahun baru sebesar 95 persen terjadi di wilayah Bandung, Bogor, seperti Puncak dan Lembang.

Menjelang pergantian tahun, Polri menyiagakan Satuan Tugas (Satgas) Kontijensi guna menghadapi cuaca ekstrim yang diprediksikan berpotensi terjadi jelang pergantian tahun.Satgas Kontjensi ini melibatkan pasukan SAR dari satuan Polairud, Korps Brimob dan Detasemen K-9 (pasukan satwa anjing pelacak). (wib)

Tags: Cabut PPKMmalam pergantian tahunPolriPPKMpresiden

Berita Terkait.

Menag-RI
Nasional

Pesan Menag di Hari Suci Nyepi 2026, Satu Bumi dan Satu Keluarga

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:37
AY
Nasional

Kekerasan terhadap Aktivis Ancaman Serius Demokrasi Indonesia, Begini Respons DPR

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:27
Membaca
Nasional

Tingkatkan Budaya Baca, Jangkauan MABB 2026 Diperluas ke Cilegon dan Serang

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:46
Remisi Nyepi Diberikan ke 1.506 Narapidana, Ini Rinciannya
Nasional

Remisi Nyepi Diberikan ke 1.506 Narapidana, Ini Rinciannya

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:03
Mudik 2026: Angka Fatalitas Turun Drastis, Korban Luka Berat Justru Naik
Nasional

Mudik 2026: Angka Fatalitas Turun Drastis, Korban Luka Berat Justru Naik

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:13
Puncak Arus Mudik 2026: Kakorlantas Klaim Pelabuhan Merak-Ciwandan Terkendali
Nasional

Puncak Arus Mudik 2026: Kakorlantas Klaim Pelabuhan Merak-Ciwandan Terkendali

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2281 shares
    Share 912 Tweet 570
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.