• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap ASN Curi Baterai Menara Seluler

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 28 Desember 2022 - 21:12
in Nusantara
asn

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pencurian baterai tower seluler yang melibatkan oknum ASN di wilayah Kabupaten Lebong. ANTARA/Nur Muhamad

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap seorang oknum ASN di Kabupaten Lebong karena diduga mencuri baterai menara seluler di daerah ini.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, mengatakan oknum ASN yang terlibat kasus pencurian baterai menara (“tower’) PT Telkomsel tersebut adalah An (39) yang memiliki dua alamat di Kabupaten Rejang Lebong, yakni di Jalan Baru Kecamatan Curup dan Desa Sukarami, Kecamatan Bermani Ulu.

“Peristiwa terjadi pada Senin dini hari, tanggal 26 Desember 2022, sekitar pukul 01.00 WIB, dengan lokasi “tower” milik PT Telkomsel di Desa Simpang Embacang, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, ” kata dia.

Dia menjelaskan tersangka yang keseharian bertugas sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lebong itu bersama dua orang temannya, yaitu MS (28) warga Kecamatan Curup Utara dan S (35) warga Kecamatan Bermani Ulu yang saat penangkapan melarikan diri (DPO) melakukan pencurian baterai “tower” PT Telkomsel sebanyak 8 unit.

Baca Juga: Tiga Provinsi Baru di Papua Butuh 3.200 ASN

Sejauh ini kasus pencurian baterai “tower” milik PT Telkomsel, kata dia, masih dalam penanganan petugas Polsek Curup, termasuk mengejar dua orang tersangka lainnya yang masih buron.

Sementara itu, Kapolsek Curup Iptu Singgih Wirastho mengatakan kejadian bermula saat karyawan PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk mendapat telepon dari kantor pusat jika alarm di salah satu “tower” di site Air Bang berbunyi dan saat diperiksa baterai “tower” sudah hilang, kemudian petugas langsung melaporkannya ke Polsek Curup.

“Setelah menerima laporan, petugas Polsek Curup langsung menuju tempat kejadian dan saat sampai terlihat ada warga yang keluar dengan mengendarai sepeda motor sehingga langsung dikejar dan menangkap tersangka An, sedangkan dua rekannya berhasil melarikan diri,” terangnya.

Dari tangan tersangka An, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor merek Honda Revo pelat BD 2451 KR tiga unit baterai merek Max Life FGB warna abu-abu.

Kemudian petugas Polsek Curup, kata dia, melakukan pengejaran dua tersangka yang berhasil kabur. Dari rumah tersangka S petugas mendapati lima unit baterai yang sama, sedangkan tersangka sudah melarikan diri.

Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan oleh petugas penyidik Polsek Curup, di mana sementara ini dijerat atas pelanggaran Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hingga lima tahun penjara. (bro)

Tags: ASNBaterai Menara Selulerpolisi
Previous Post

Pelni Prediksi Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru pada 10 Januari

Next Post

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Sabu-Sabu di Aceh

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
Next Post
sabu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Sabu-Sabu di Aceh

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.