• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Valas Jadi 1,75 Persen

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Desember 2022 - 12:35
in Ekonomi
lps

Seorang nasabah keluar dari sebuah bank swasta yang dijamin Lembaga Penjamin Simpan (LPS), di Jakarta, Senin (18/2/2019). Foto: Antara/Audy Alwi/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) sebanyak 100 basis poin (bps) di bank umum menjadi 1,75 persen.

“Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valas di bank umum sebesar 100 bps,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/12), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Produk Pangan Lokal Tembus Pasar Ekspor, 3 UMKM Binaan Pertamina Raih Penghargaan

Danantara Siapkan Rp1,79 Triliun untuk Program Sosial, AMMI Beri Apresiasi

Tinjau Penyaluran BBM di Bali, Dirut Pertamina Instruksikan Jajaran Tetap Lakukan Pemantauan

Sementara untuk simpanan dalam Rupiah dipertahankan yaitu di bank umum sebesar 3,75 persen sedangkan di bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 6,25 persen.

“Tingkat bunga penjaminan ini berlaku untuk periode 9 Desember 2022 sampai 31 Januari 2023,” katanya.

Purbaya menjelaskan keputusan tersebut diambil dengan mencermati perkembangan terkini dari kondisi perekonomian, perbankan, likuiditas, pasar keuangan dan stabilitas sistem keuangan (SSK).

Baca Juga: OJK Catat Perbankan Salurkan Kredit Rp6.333 Triliun per Oktober

Beberapa hal yang dipertimbangkan LPS meliputi antisipasi forward looking terhadap ketidakpastian yang masih tinggi dari kondisi ekonomi, pasar keuangan, harga komoditas dan kinerja ekspor.

LPS juga berusaha memberikan ruang bagi perbankan dalam merespon pergerakan likuiditas global sehingga tetap dapat mendukung pemulihan ekonomi melalui penyaluran kredit.

Selain itu, LPS turut mempertimbangkan sinergi kebijakan lintas otoritas dalam upaya menarik likuiditas valas terutama devisa hasil ekspor (DHE) dari luar negeri untuk memenuhi tingginya permintaan kredit valas serta menambah likuiditas valas di pasar domestik.

Purbaya pun mengimbau agar bank secara transparan menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini.

Dalam rangka melindungi dana nasabah dan upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS sekaligus mengimbau bank untuk tetap memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan yang dimaksud dalam rangka penghimpunan dana.

“Tingkat bunga penjaminan mencerminkan batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan yang ditentukan oleh pergerakan suku bunga simpanan di industri perbankan,” jelasnya. (mg2)

Tags: bunga penjaminan simpanan valasLembaga Penjamin SimpananLPSvaluta asing

Berita Terkait.

Produk Pangan Lokal Tembus Pasar Ekspor, 3 UMKM Binaan Pertamina Raih Penghargaan
Ekonomi

Produk Pangan Lokal Tembus Pasar Ekspor, 3 UMKM Binaan Pertamina Raih Penghargaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:08
Danantara Siapkan Rp1,79 Triliun untuk Program Sosial, AMMI Beri Apresiasi
Ekonomi

Danantara Siapkan Rp1,79 Triliun untuk Program Sosial, AMMI Beri Apresiasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:06
Tinjau Penyaluran BBM di Bali, Dirut Pertamina Instruksikan Jajaran Tetap Lakukan Pemantauan
Ekonomi

Tinjau Penyaluran BBM di Bali, Dirut Pertamina Instruksikan Jajaran Tetap Lakukan Pemantauan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:31
Mulyadi Jayabaya
Ekonomi

Kadin Siapkan Strategi Amankan Pangan Jelang Musim Hujan, Mulyadi Jayabaya Audiensi dengan Menko Perekonomian

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:36
Kemenkop Tegaskan KDKMP Jadi Peluang Kerja dan Peluang Usaha Baru bagi Generasi Muda di Desa
Ekonomi

Kemenkop Tegaskan KDKMP Jadi Peluang Kerja dan Peluang Usaha Baru bagi Generasi Muda di Desa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:05
Mochamad Azzari Jayabaya
Ekonomi

Gelar Musprov VII di Lebak, Kadin Banten Dorong Pemerataan Ekonomi dan Penguatan UMKM

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:06

OLAHRAGA

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen
Olahraga

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta akan menghadapi Persita pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026)...

SelengkapnyaDetails
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2479 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

    2231 shares
    Share 892 Tweet 558
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.