• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Panggil Dua Pengacara Lukas Enembe

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 24 November 2022 - 14:17
in Headline
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Rening (kaos hitam) saat beri keterangan pers terkait kesediaan Gubernur Enembe diperiksa tim kesehatan kpk. (ANTARA/Evarukdijati)

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Rening (kaos hitam) saat beri keterangan pers terkait kesediaan Gubernur Enembe diperiksa tim kesehatan kpk. (ANTARA/Evarukdijati)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua orang pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Dua pengacara tersebut, yakni Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening.

“Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka LE (Lukas Enembe). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (24/11).

Selain itu, KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya untuk tersangka Lukas Enembe, yakni Direktur PT Papua Maju Perkasa Mustafa, dua karyawan PT Tabi Bangun Papua Fredrick Bane dan Komang, mantan manajer teknik PT Tabi Bangun Papua Andres Horman, mantan karyawan PT Tabi Bangun Papua Yani Ardiningrum serta dua pihak swasta Dommy Yamamoto dan Yonater Karomba.

KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua sebagai saksi terhadap Aloysius dan Roy Rening untuk hadir di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, KPK telah memanggil keduanya pada Kamis (17/11), namun tidak memenuhi panggilan.

KPU pun mengingatkan dua saksi itu kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut sebagai kewajiban hukum.

Sebelumnya, Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) melayangkan surat klarifikasi ke KPK terkait dengan pemanggilan Aloysius dan Roy Rening. Surat tersebut telah diterima KPK pada Kamis (17/11).

Sebelum melayangkan surat klarifikasi, keduanya juga telah mengadukan adanya pemanggilan KPK tersebut ke organisasi advokat DPN Peradi.

Dalam perkembangannya, Aloysius mengatakan siap diperiksa oleh penyidik KPK. Namun, ia meminta agar pemeriksaannya dilakukan di Jayapura.

Ia juga mengaku sudah mengirimkan surat resmi ke KPK yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Namun, KPK membantah telah menyetujui permintaan Aloysius tersebut dan tempat pemeriksaan tetap dilakukan di Jakarta.

“Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan mengonfirmasi untuk diperiksa di Jayapura. Namun, tidak benar bila sudah ada persetujuan untuk saksi ini diperiksa di Jayapura,” kata Ali dalam keterangannya pada Selasa (22/11). (bro)

Tags: Gubernur PapuaKasus Lukas EnembekorupsiKPKLukas Enembe
Previous Post

Polisi Selidiki Kecelakaan Alphard Tewaskan Tiga Orang di Tol Semarang

Next Post

Polisi Kerahkan 16 Anjing K-9 Cari Korban Gempa Cianjur yang Masih Hilang

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
Pemkot Bandar Lampung Serahkan Bantuan Rp 500 Juta ke Cianjur

Polisi Kerahkan 16 Anjing K-9 Cari Korban Gempa Cianjur yang Masih Hilang

BERITA POPULER

    • Redaksi
    • Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Sertifikat Dewan Pers

    © - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Nusantara
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Multimedia
      • Fotografi
      • Video
    • Disway
    • Koran
    • Indeks

    © - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.