• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BPOM Tarik 81.000 Obat Sirop di Batam

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 18 November 2022 - 23:24
in Nusantara
bpom

Beberapa produk obat sirop yang ditarik pihak kepolisian beberapa waktu lalu di Batam, Provinsi Kepri. (FOTO ANTARA/HO/Humas Polresta Barelang/2022)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam, Provinsi Kepulauan Riau menyatakan sebanyak 81.000 obat sirop yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sudah ditarik di Batam.

“Sampai dengan saat ini sudah 81.000 produk yang ditarik di Batam dan masih akan terus dilakukan sampai bulan Desember 2022,” kata Kepala BPOM Batam, Lintang Purba Jaya dalam pernyataan melalui aplikasi pesan di Batam, Jumat (18/11) 2022.

BacaJuga:

Kakanwil BPN Banten Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Ledakan Guncang Masjid di Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban Jiwa

Speedboat Tanpa Awak di Batam Bawa 1,12 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Bertindak Cepat

Ia menjelaskan, 81.000 produk yang ditarik tersebut dilakukan oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan Industri Farmasi (IF) di setiap apotek dan toko obat yang ada di Batam.

“Karena tanggung jawab ada pada mereka (PBF dan IF), BPOM melakukan pengawalan penarikannya,” kata dia.

Untuk produk yang ditarik adalah semua yang terdapat dalam daftar 73 produk yang ditarik sesuai surat BPOM pusat, kata Lintang Purba Jaya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito mengumumkan dua perusahaan farmasi di Indonesia yang kini berstatus tersangka dalam dugaan kasus obat sirop tercemar zat kimia berbahaya.

“PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries telah dilakukan proses penyidikan dan ditetapkan tersangka,” kata Penny K Lukito konferensi pers Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan Terkait Sirop Obat Tercemar EG/DEG di Gedung BPOM RI Jakarta, Kamis (17/11).

Ia mengatakan, produk obat sirop dari dua industri farmasi swasta itu telah terbukti secara klinis mengandung cemaran EG/DEG yang diduga kuat sebagai penyebab kejadian gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.

Kedua perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan batas aman pada obat sirop, yakni maksimal 0,1 persen, demikian Penny K Lukito. (bro)

Tags: batambpomObat Sirop

Berita Terkait.

Pelayanan
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:47
Nanang
Nusantara

Ledakan Guncang Masjid di Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:35
speedboat
Nusantara

Speedboat Tanpa Awak di Batam Bawa 1,12 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Bertindak Cepat

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:14
Peti-Barang
Nusantara

Grebek Bandara hingga Pelabuhan, Bea Cukai Banjarmasin Sita 221 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:43
danantara
Nusantara

Bantuan Tas Sekolah dari Pertamina Bikin Siswa Minas Lebih Semangat Belajar

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:41
mudik
Nusantara

Kakorlantas: Arus Lalu Lintas KM 57 Tol Japek Masih Terkendali di H-4 Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1712 shares
    Share 685 Tweet 428
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.