• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KemenKopUKM Pastikan Minyak Makan Merah Hanya Dapat Diproduksi Koperasi Petani Sawit

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 8 November 2022 - 20:20
in Ekonomi
menkopco

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ahmad Zabadi (tengah), di sela Konferensi Pers Minyak Makan Merah di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (8/11/2022). Foto: Dokumen KemenkopUKM

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) menegaskan minyak makan merah tidak dapat diproduksi selain oleh koperasi petani sawit sebagaimana tertuang dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 9098:2022 untuk minyak makan merah yang telah diterbitkan beberapa bulan lalu.

“Pada kesempatan konferensi pers sebelumnya dikatakan DED (Detail Engineering Design) sudah selesai, SNI juga sudah diterbitkan dan ini secara khusus sebutkan minyak makan merah hanya diproduksi oleh koperasi,” kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi dalam Konferensi Pers Minyak Makan Merah di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (8/11).

“Sehingga ke depan nanti berjalan produksi kita, maka tentu tidak boleh di luar koperasi petani sawit punya produk yang sama karena khusus koperasi petani sawit Indonesia. Kalau ada produk yang dihasilkan nonkoperasi bisa dipastikan ilegal karena SNI bilang khusus produksi koperasi,” kata Zabadi.

Zabadi menambahkan, saat ini piloting pembangunan pabrik minyak makan merah sudah dilakukan di tiga titik yakni di Kabupaten Asahan, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Piloting ini dilakukan melalui kerja sama dengan PTPN III yakni Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca Juga: KemenKopUKM Komitmen Wujudkan Ponpes Mandiri secara Ekonomi

“Tiga lokasi tadi sedang berproses untuk pembangunan pabrik minyak makan merah yang posisinya berdekatan dengan pabrik PPKS. Sehingga suplai CPO untuk minyak makan merah tidak lagi memerlukan logistik yang memakan waktu karena hanya 100 meter rata-rata sehingga hanya perlu dialiri pipa saja. Sekarang dengan proses instalasi,” kata Zabadi.

Dia juga menambahkan meskipun di Sumatra saat ini tengah mengalami curah hujan yang tinggi, dapat dipastikan pembangunan piloting pabrik minyak makan merah masih berjalan sesuai dengan jadwal sehingga pada Januari 2023 akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

KemenKopUKM juga sudah melakukan demo masak bersama Chef Juna terkait penggunaan minyak makan merah.

“Kami dapatkan gambaran minyak makan merah ini yang akan diproduksi sangat prospektif, rasanya juga jadi lebih enak, pasti lebih sehat karena kandungan protein sangat tinggi dan dapat dinikmati masyarakat dengan harga terjangkau,” ucap Zabadi.

Di tempat yang sama, Peneliti Hilirisasi PPKS Frisda Rimbun Pandjaitan menjabarkan bahwa minyak makan merah memiliki kandungan nutrisi yang sangat banyak, khususnya dalam kandungan pro vitamin A dan vitamin E. Kandungan ini dikatakan hampir tidak dimiliki oleh minyak makan lain di dunia.

“Ini hampir enggak dipunyai minyak manapun di dunia, hanya minyak sawit yang punya. Lebih powerfull. Selain itu mengandung fitosterol dan squalen yang mengatur metabolisme antara lemak jahat dan baik sehingfa jadi ada balancing,” ujar Frisda.

Menurutnya, minyak makan merah merupakan harta karun di Indonesia yang akan diangkat kembali. Frisda menegaskan minyak makan merah merupakan jalan yang paling cepat untuk memperbaiki gizi atau nutrisi dalam makanan.

“Kita ingin mengangkat kembali harta karun di minyak ini karena punya banyak nutrisi. Ini akses paling cepat untuk memperbaiki gizi atau nutrisi dari makanan. Jadi teknologi yang diinovasi PPKS ini kita pertahankan kandungan nutrisi untuk tetap masuk ke tubuh walaupun melalui penggorengan. Sehingga enggak perlu suplemen lagi seperti vitamin A dan vitamin E,” katanya. (dan)

Tags: KemenKopUKMKoperasiMinyak Makan Merahpetani sawit
Previous Post

Sebanyak 16 Siswa SD Lombok Utara Keracunan Minuman Sirup

Next Post

Rancangan APBD DKI 2023 Capai Rp82,54 Triliun

Related Posts

MENDES-PDT
Ekonomi

Pakai Dana Desa, Cilame Sukses Bangun Desa Tematik Ikan Nila

Minggu, 9 November 2025 - 23:23
KDEKH
Ekonomi

KDEKS Jatim Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan SDM Halal

Minggu, 9 November 2025 - 23:01
ojk
Ekonomi

OJK Dorong Perbankan Perluas Akses Keuangan Syariah bagi Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 22:31
loket
Ekonomi

Daop 7 Madiun Mulai Layani Penjualan Tiket KA untuk Nataru

Minggu, 9 November 2025 - 22:18
its
Ekonomi

Daya Beli Masyarakat Menurun, ITS Soroti Dampaknya hingga ke Dunia Pendidikan

Minggu, 9 November 2025 - 21:20
kacang
Ekonomi

Sinergi Inovasi dan Tradisi, BRI Antarkan UMKM “Erildya Cemilan Family” Naik Kelas

Minggu, 9 November 2025 - 14:04
Next Post
mpr

Rancangan APBD DKI 2023 Capai Rp82,54 Triliun

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.