• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ini Empat Titik Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 8 November 2022 - 09:16
in Megapolitan
SIM keliling

Salah satu titik SIM keliling Polda Metro Jaya. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di empat titik Jakarta untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku legalitas syarat berkendara itu, Selasa.

“Pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB,” info Polda Metro Jaya melalui akun resmi di Twitter, di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (8/11/2022).

Layanannya tersebar di Mal Grand Cakung Jakarta Timur, Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan, LTC Glodok dan Mal Citraland Jakarta Barat, serta Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Pelayanan diberikan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada pandemi Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali masuk kategori level satu, termasuk DKI Jakarta.

Status PPKM itu berlansung mulai 8 Oktober hingga berlaku sampai dengan 21 November 2022.

Masyarakat diimbau tidak melonggarkan penerapan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi saat mengurus perpanjangan SIM.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi gerai.

Layanan mobil SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain itu pemohon juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Unit Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Unit Satpas beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, dengan lokasi layanan Unit Satpas tersebut, yakni:
Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot Km 11 Jakarta Barat;
Satpas Jakarta Pusat di Jalan Landasan Pacu Ruas A5 Nomor 1, Kemayoran;
Satpas Jakarta Utara di Jalan Gorontalo Nomor 80, Tanjung Priok;
Satpas Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot Km 11 Cengkareng;
Satpas Jakarta Selatan di Jalan Wijaya II Nomor 42, Kebayoran Baru;
Satpas Jakarta Timur di Jalan D I Pandjaitan Nomor 55, Kebon Nanas. (mg2)

Tags: Polda Metro JayaSIMsim keliling
Previous Post

Tanya, Kenapa ? Hadapi Krisis Pangan Dunia, Indonesia Paling Siap | Ngaco bareng Amal Alghozali

Next Post

Wapres Ma’ruf Amin Sampaikan Tiga Pandangan Indonesia di COP27 Mesir

Related Posts

rdf
Megapolitan

Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Dewan Geram, DLH Dinilai Tak Serius Tangani Masalah

Rabu, 12 November 2025 - 12:34
CUACA
Megapolitan

Jakarta Sejak Pagi Relatif Teduh, Waspadai Potensi Hujan Ringan Siang hingga Malam Hari

Rabu, 12 November 2025 - 09:22
pulau-seribu
Megapolitan

Pemkab Pulau Seribu Bangun Tanggul di Pulau Harapan

Rabu, 12 November 2025 - 06:18
kebakaran
Megapolitan

Kebakaran di Tambora Jakbar Diduga Terjadi Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 11 November 2025 - 23:10
ledakan
Megapolitan

Polisi Tetapkan Tersangka Ledakan SMAN 72, Tak Terafiliasi Kelompok Teroris

Selasa, 11 November 2025 - 19:47
sampah
Megapolitan

DPRD Jakarta Tinjau Pengelolaan Sampah Berbasis Maggot di Tugu Selatan

Selasa, 11 November 2025 - 17:17
Next Post
Wapres Ma’ruf Amin Sampaikan Tiga Pandangan Indonesia di COP27 Mesir

Wapres Ma'ruf Amin Sampaikan Tiga Pandangan Indonesia di COP27 Mesir

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2411 shares
    Share 964 Tweet 603
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.