• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Tim SAR Memperpanjang Pencarian 17 Korban Kapal Terbakar di NTT

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 30 Oktober 2022 - 18:25
in Daerah
Rapat koordinasi pembahasan evaluasi hasil operasi pencarian dan pertolongan korban kecelakaan Kapal Cepat Cantika Expres 77 berlangsung di Kupang, Minggu (30/10/2022). Foto : Antara/Benny Jahang

Rapat koordinasi pembahasan evaluasi hasil operasi pencarian dan pertolongan korban kecelakaan Kapal Cepat Cantika Expres 77 berlangsung di Kupang, Minggu (30/10/2022). Foto : Antara/Benny Jahang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Operasi pencarian terhadap 17 penumpang yang hilang dalam peristiwa terbakarnya Kapal Cepat Cantika Express 77 di perairan Naikliu Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diperpanjang selama tiga hari.

“Operasi pencarian terhadap penumpang Kapal Cepat Cantika Express 77 yang belum ditemukan diperpanjang selama tiga hari ke depan,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang I Putu Sudayana di Kupang, Minggu (30/10/2022).

BacaJuga:

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Terdampak Banjir Aceh, Kemenag Salurkan Bantuan Rp65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Kesepakatan perpanjangan operasi pencarian itu diputuskan dalam rapat evakuasi operasi SAR dilakukan tim SAR gabungan yang telah berlangsung selama tujuh hari sejak 24-30 Oktober 2022 di Kantor Basarnas Kupang yang dipimpin Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang I Putu Sudayana.

Dalam rapat evaluasi yang dihadiri unsur TNI AL, Ditpolairud, BPBD NTT, Jasa Raharja, KSOP Kupang itu tidak dihadiri pihak armada Kapal Cepat Cantika Express.

Ia mengatakan operasi pencarian terhadap para korban yang masih dinyatakan hilang berlangsung selama tiga hari mulai dilaksanakan pada Senin (31/10)-Rabu (2/11).

Operasi pencarian dilakukan tim SAR gabungan dibawa kendali Basarnas Kupang itu untuk mencari 17 penumpang yang masih belum ditemukan.

“Fokus pencarian dilakukan tim SAR untuk mencari korban yang belum ditemukan yaitu 17 orang,” kata I Putu Sudayana.

Sesuai data Basarnas Kupang penumpang berjumlah 362 orang dan yang ditemukan dalam kondisi selamat 325 orang dan meninggal 20 orang serta penumpang yang masih dinyatakan hilang 17 orang.

Dia menjelaskan operasi pencarian terhadap 17 penumpang yang belum ditemukan itu melibatkan tim SAR gabungan dengan lokasi pencarian sekitar Pulau Semau dan Teluk Kupang. (aro)

Tags: ntttenggelamTim SAR

Berita Terkait.

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Selasa, 29 September 2026 - 22:15
Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Terdampak Banjir Aceh, Kemenag Salurkan Bantuan Rp65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren

Selasa, 29 September 2026 - 22:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Selasa, 29 September 2026 - 21:17
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 18:05
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Selasa, 29 September 2026 - 17:01
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 16:31

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.