• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tiga Tersangka Korupsi Kapal Rakyat Dinas Lembata Ditahan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 30 Oktober 2022 - 20:11
in Nusantara
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus pengadaan kapal rakyat di Kabupaten Lembata. Foto : Antara/HO-Kejaksaan Tinggi NTT

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus pengadaan kapal rakyat di Kabupaten Lembata. Foto : Antara/HO-Kejaksaan Tinggi NTT

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga orang tersangka kasus korupsi pekerjaan pengadaan kapal rakyat (DAK transportasi) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lembata TA 2019 yang merugikan negara Rp700 juta lebih.

“Ada tiga orang tersangka yang telah ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Lembata dalam kasus korupsi pengadaan kapal rakyat di Lembata,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim, di Kupang, Minggu (30/10/2022).

BacaJuga:

Tinjau Jalan Rusak di Pandeglang, Andra Soni: Oktober 2026 Pembangunan Dimulai

Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin

Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku

Ia mengatakan tiga tersangka yang ditahan penyidik kejaksaan yaitu PB selaku pengguna anggaran, MF pejabat pembuat komitmen, dan HAM sebagai penyedia jasa atau kontraktor CV Fajar Indah Pratama.

“HAM saat ini sedang menjalani hukuman pidana di Rumah Tahanan Makassar dalam kasus perkara lain,” kata Abdul Hakim.

Kasus korupsi pengadaan kapal rakyat itu bermula saat adanya kegiatan pengadaan kapal yang dialokasikan dari dana alokasi khusus (DAK) afirmasi transportasi dari Kementerian Desa RI TA 2029 dengan nilai Rp2,5 miliar yang dikerjakan CV Fajar Indah Pratama.

Dalam pengadaan kapal itu tidak dilengkapi dokumen kelengkapan kapal yang menjadi pekerjaan terakhir sesuai kontrak yang wajib dipenuhi penyedia dan tidak dilengkapi dengan dokumen uji berlayar.

Dia mengatakan berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan akuntan publik, negara dirugikan sebesar Rp700 juta lebih seperti dilansir Antara.

Para tersangka, kata dia, yaitu MF dan PB telah ditahan penyidik Kejari Lembata selama 20 hari di Lapas Kelas II Lembata sejak 27 Oktober 2022 kecuali HAM yang sedang menjalani pidana di rumah tahanan di Makassar karena terjerat dalam kasus pidana lain. (aro)

Tags: korupsintt

Berita Terkait.

soni
Nusantara

Tinjau Jalan Rusak di Pandeglang, Andra Soni: Oktober 2026 Pembangunan Dimulai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:01
Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin
Nusantara

Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:04
Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku
Nusantara

Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:26
Mendikdasmen: Hasil TKA Jangan Sekadar Jadi Angka, Harus Jadi Bahan Perbaikan Pembelajaran
Nusantara

Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Rokok Ilegal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:06
Mendikdasmen: Hasil TKA Jangan Sekadar Jadi Angka, Harus Jadi Bahan Perbaikan Pembelajaran
Nusantara

Bea Cukai Dekatkan Layanan dengan Pelaku Usaha, Dorong Kelancaran Ekspor dari Belawan dan Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:05
Sidang Tahunan Makin Dekat, Gladi Bersih dan Rekayasa Lalu Lintas Dimatangkan
Nusantara

Usai MIN 5 Pidie Jaya ‘Lenyap’ Diterjang Banjir, Menag Siapkan Gedung Rp12,3 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:51

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.