• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pj Gubernur DKI Minta Dewan Pengupahan Jembatani Rumusan UMP

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 26 Oktober 2022 - 22:02
in Megapolitan
heru

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diwawancarai awak media di Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta 31 anggota Dewan Pengupahan yang baru dilantik untuk menjembatani kepentingan pengusaha dan pekerja dalam perumusan besaran UMP (UMP).

“Kami memiliki harapan kepada semuanya, karena memiliki tugas, serta tanggung jawab besar sebagai jembatan antara para pengusaha dan pekerja,” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 

Kapal KM Sumber Makmur Terombang-ambing, 61 Penumpang Dievakuasi

Polisi Prediksi Puncak Arus Balik Tangerang 24-25 Maret

Heru meminta Dewan Pengupahan itu intensif berdialog dengan para pekerja dan pengusaha, sehingga terbentuk komunikasi efektif dan bersifat simbiosis mutualisme.

“Dengan begitu, keputusan-keputusan yang dihasilkan nanti akan menghimpun aspirasi dari semua pihak, baik dari pekerja, pengusaha maupun pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga: Anies Sebut Penunjukan Heru Budi Sangat Tepat

Ia juga meminta Dewan Pengupahan mewujudkan hubungan yang harmonis antara pemerintah, pengusaha maupun pekerja.

Heru juga berpesan kepada kepengurusan itu agar bisa memberikan saran, masukan dan pertimbangan terkait dengan perumusan kebijakan pengupahan di DKI Jakarta.

Adapun pengurus Dewan Pengupahan DKI Jakarta itu akan bertugas selama masa bakti 2022-2025.

Sebanyak 31 anggota yang dilantik itu terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha (Apindo dan Kadin), Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, akademisi, peneliti dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Anggota Dewan Pengupahan Provinsi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada gubernur dalam penetapan UMP.

Kemudian, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota bagi Kabupaten/Kota yang mengusulkan serta menyiapkan bahan rumusan pengembangan sistem pengupahan.

Putusan banding
Di sisi lain, Pemprov DKI saat ini sedang menunggu putusan banding soal besaran UMP DKI 2022 di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta (PT TUN)

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 sebesar Rp4,6 juta.

Besaran UMP Rp4,6 juta itu adalah hasil revisi dari UMP yang ditetapkan Gubernur DKI saat itu Anies Baswedan yang mencapai Rp4,4 juta.

Majelis hakim PTUN DKI kemudian menetapkan UMP 2022 sebesar Rp4,5 juta.

Pemprov DKI kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang saat ini keputusannya masih belum final. (bro)

Tags: Heru Budi HartonoPj Gubernur DKIRumusan UMPUMP

Berita Terkait.

Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 
Megapolitan

Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:15
Gulkarmat
Megapolitan

Kapal KM Sumber Makmur Terombang-ambing, 61 Penumpang Dievakuasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:09
Pemudik
Megapolitan

Polisi Prediksi Puncak Arus Balik Tangerang 24-25 Maret

Selasa, 24 Maret 2026 - 05:15
Jalur-Puncak
Megapolitan

H+2 Lebaran, Volume Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat 50 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 19:15
Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka
Megapolitan

Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka

Senin, 23 Maret 2026 - 15:17
Kuliner Ikonik Lebaran Betawi
Megapolitan

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi

Senin, 23 Maret 2026 - 00:21

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.