• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Seksual

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 25 Oktober 2022 - 19:48
in Nasional
puan

Ketua DPR, Puan Maharani. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR, Puan Maharani, mendorong agar pemerintah membentuk satuan tugas untuk mencegah kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi negara.

Hal itu dikatakan Puan terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi kepada salah satu tenaga honorer di salah satu kementerian.

BacaJuga:

Varian COVID-19 “Cicada” Mengintai, DPR Minta Pemerintah Perkuat Deteksi Dini

Ratusan Bencana Terjadi sejak Awal 2026, Ketua DPR RI Tekankan Kehadiran Negara

Penguatan SDM dan Kelembagaan Jadi Kunci Sukses Program Gizi Nasional

“Siapapun pelaku kekerasan seksual, harus mendapatkan sanksi seberat-beratnya. Para pelaku kekerasan seksual mendapat sanksi tegas. Apalagi saat ini sudah ada UU Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” kata dia, di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan dalam UU TPKS, pemaksaan perkawinan korban dengan pelaku perkosaan dapat dipidanakan. Selain itu menurut dia, UU TPKS juga mengatur pemberatan ancaman hukuman bagi pelaku yang merupakan atasan korban di tempat kerja.

Ia mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah membentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual di setiap satuan kerja untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

“Satgas Anti Kekerasan Seksual sejalan dengan UU TPKS yang tidak hanya sekadar mengatur soal pemulihan, penanganan, dan penyelesaian kasus kekerasan seksual, tapi juga soal pencegahan,” ujarnya.

Menurut dia, Satgas juga bisa menjadi garda terdepan dalam upaya mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi negara dan berperan untuk mengawal penyelesaian kasus.

Ia menilai dukungan moral dan aturan sistemik pun harus dibuat untuk membantu korban pulih dari trauma.

Puan mengingatkan agar pihak-pihak terkait memberikan pendampingan kepada korban, untuk pemulihan dan pendampingan hukum seluruh hak korban harus terjamin.

“Keadilan bagi korban kekerasan seksual harus ditegakkan, dan tidak boleh ada yang melakukan intervensi,” katanya.

Baca Juga: Nadiem Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Kampus Dapat Sanksi Tegas

Selain itu, Puan mengimbau korban-korban kekerasan seksual agar berani bersuara karena tidak sedikit perempuan dan korban lainnya merasa malu dan tak berdaya untuk mengungkapkan kasus kekerasan seksual.

Menurut dia, korban kekerasan seksual tidak perlu khawatir atau takut untuk bersuara karena akan mendapat perlindungan, termasuk kerahasiaan identitas diri.

“Pengungkapan kasus kekerasan seksual dapat membantu agar kasus serupa dapat dihindari,” ujarnya.

Ia meminta unit-unit pelaksana teknis kasus kekerasan seksual dapat bekerja secara optimal untuk mendorong korban berani bicara dan melapor.

Puan juga berharap adanya partisipasi publik karena dapat membantu penyelesaian dan pencegahan kasus kekerasan seksual. (bro)

Tags: DPRkekerasan seksualpemerintahSatgas

Berita Terkait.

cicada
Nasional

Varian COVID-19 “Cicada” Mengintai, DPR Minta Pemerintah Perkuat Deteksi Dini

Rabu, 8 April 2026 - 13:13
puan
Nasional

Ratusan Bencana Terjadi sejak Awal 2026, Ketua DPR RI Tekankan Kehadiran Negara

Rabu, 8 April 2026 - 12:12
rini
Nasional

Penguatan SDM dan Kelembagaan Jadi Kunci Sukses Program Gizi Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 10:10
untar
Nasional

Universitas Tarumanagara Bangun Semangat Baru untuk Berkarya

Rabu, 8 April 2026 - 08:47
rye
Nasional

Ryeowook Super Junior Buka Suara Terkait Insiden Kecelakaan Konser yang Mengerikan

Rabu, 8 April 2026 - 07:07
wamenko
Nasional

Wamenko Polkam: Ketahanan Nasional Fondasi Utama Hadapi Dinamika Global

Rabu, 8 April 2026 - 04:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.