• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penyelundupan Puluhan Satwa Dilindungi Papua Berhasil Digagalkan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 24 Oktober 2022 - 04:04
in Nusantara
satwa

Personel Lanal Banjarmasin saat menindak penyelundupan satwa dilindungi di atas kapal MV Vision Global. Foto: Antara/Firman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pangkalan TNI Angkatan Laut Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggagalkan penyelundupan puluhan satwa dilindungi asal Papua yang akan dikirim ke Probolinggo, Jawa Timur, menggunakan kapal MV Vision Global.

“Kami lakukan penangkapan saat kapal lego jangkar dan akan melakukan bongkar muat di perairan muara Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (22/10),” kata Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko di Banjarmasin, Minggu (23/10/2022).

BacaJuga:

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Barang bukti satwa yang diamankan dalam operasi itu meliputi tujuh ekor kakak tua hitam raja, 23 ekor kakak tua putih jambul kuning, satu ekor dara hutan, satu ekor cucak emas, 36 ekor nuri kepala hitam, tiga ekor kakak tua atau begok, satu ekor jagal Papua, satu pleci, satu branjangan, dan dua kasuari.

Selain itu, petugas juga menemukan satwa lainnya berupa 12 ekor kura-kura, satu ekor ular hijau, serta tanduk rusa satu karung.

Herbiyantoko menjelaskan awalnya tim intelijen Lanal Banjarmasin menerima informasi adanya dugaan pengiriman satwa dilindungi beberapa jenis burung dan kura-kura dari Pelabuhan Bade, Kabupaten Mappi, Papua, dengan tujuan Probolinggo yang dimuat kapal MV Vision Global.

Baca Juga: BKSDA Maluku Amankan 41 Hewan Langka Dilindungi

Dari informasi itu, tim Patroli Keamanan Laut Lanal Banjarmasin dan Tim Alpha Satgas Operasi Intel Mandau L 22 melaksanakan penyisiran laut mencari keberadaan kapal yang diduga memuat satwa dilindungi tersebut hingga berhasil ditemukan dan dilakukan pemeriksaan.

Danlanal menyebut ada enam orang anak buah kapal MV. Vision Global turut diamankan, yakni berinisial BD, HF, MR, IR, AM, dan BM. Barang bukti satwa langka dan dilindungi itu kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku yang ditangkap itu dijerat pasal 21 ayat 2 huruf (a) jo pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp100 juta seperti dilansir Antara.

Danlanal menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada unsur-unsur yang membantu mengamankan wilayah perairan dari kegiatan ilegal hingga terungkapnya kasus penyelundupan satwa dilindungi itu.

Ia menambahkan patroli rutin akan semakin ditingkatkan Lanal Banjarmasin sebagai pencegahan dan deteksi dini terhadap segala macam kerawanan sebagaimana perintah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono untuk menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat. (aro)

Tags: hewansatwa

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25
PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global
Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24
Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event
Nusantara

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:53
Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32
Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL
Nusantara

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:01

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2811 shares
    Share 1124 Tweet 703
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.