• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Ungkap Pembuatan Tembakau Sintetis di Garut

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 20 Oktober 2022 - 23:14
in Nusantara
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkoba saat jumpa pers di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Kamis (20/10/2022). (ANTARA/HO-Polres Garut)

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkoba saat jumpa pers di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Kamis (20/10/2022). (ANTARA/HO-Polres Garut)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap tempat pembuatan tembakau sintetis atau tembakau buatan yang bisa memabukkan berikut menangkap peraciknya di sebuah rumah di Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Produksi dilakukan di rumah, ditangkap pada saat akan meracik atau mencampur bahan tembakau sintetis,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Sihite saat jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Garut, seperti dikutip Antara, Kamis (20/10/2022).

BacaJuga:

Perkuat SDM Unggul Melalui ‘Banten Cerdas’, Gubernur Andra Soni Gandeng JSIT Banten

EVenture 2025 Galang Rp149,9 Juta untuk Korban Bencana Sumatera, PLN Uji SPKLU

PIS Perkuat Aksi Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Ia menuturkan polisi berhasil mengungkap tempat pembuatan tembakau sintetis berdasarkan laporan masyarakat, kemudian hasil dari pengintaian yang dilakukan anggota.

Dalam operasi pengungkapan itu, kata dia, berhasil menangkap satu orang inisial FF usia 24 tahun di Kecamatan Cilawu berikut barang bukti tembakau dan bahan baku serbuk putih untuk campuran pembuatan tembakau memabukkan.

“Disita serbuk berwarna putih yang merupakan salah satu bahan dalam pembuatan tembakau sintetis, barang itu didapat secara daring,” katanya.

Ia menyampaikan tersangka selama ini menjadi incaran polisi, perbuatannya itu dilakukan sendirian yang sudah dilakukan hampir satu tahun dengan cara penjualan daring.

Tersangka, kata dia, bisa membuat tembakau sintetis itu karena belajar dari orang yang sudah dari dulu ditangkap, dari hasil penjualannya itu bisa meraup omzet Rp20 juta setiap bulan.

“Dia meracik sendiri tembakau sintetis dan sudah berlangsung sekian lama, hampir satu tahun,” katanya.

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di sel tahanan Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun atau bisa hukuman mati. (mg2)

Tags: Polres GarutPolriTembakau Sintetis
Berita Sebelumnya

Epidemiolog: Vaksin Booster Lindungi Warga dari Varian Baru Covid-19

Berita Berikutnya

Koran Indoposco Edisi 21 Oktober 2022

Berita Terkait.

ANDRASONI
Nusantara

Perkuat SDM Unggul Melalui ‘Banten Cerdas’, Gubernur Andra Soni Gandeng JSIT Banten

Senin, 22 Desember 2025 - 09:51
pln
Nusantara

EVenture 2025 Galang Rp149,9 Juta untuk Korban Bencana Sumatera, PLN Uji SPKLU

Senin, 22 Desember 2025 - 09:35
pis
Nusantara

PIS Perkuat Aksi Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Senin, 22 Desember 2025 - 06:06
bca
Nusantara

Pulihkan Daerah Terdampak Bencana, Bakti BCA Bangun Instalasi Air Bersih dan MCK di Sumatera

Senin, 22 Desember 2025 - 02:20
bnpb
Nusantara

Warga Terdampak Bencana Mulai Tinggalkan Posko Pengungsian

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:12
untar
Nusantara

Tim Medis Untar Bantu Pemulihan Korban Banjir Sumatera Barat

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
Koran Indoposco Edisi 21 Oktober 2022

Koran Indoposco Edisi 21 Oktober 2022

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.