• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Olahraga

Penyerang MU Greenwood Ditangkap Polisi Lagi, Ini Penyebabnya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 22:23
in Olahraga
mu

Penyerang Manchester United Mason Greenwood saat bermain di Liga Europa lawan AS Roma pada 29 April 2021. Foto : Antara/AFP/Paul Ellis

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyerang Manchester United Mason Greenwood dikabarkan kembali ditangkap oleh pihak kepolisian karena telah melanggar jaminan bebas bersyarat.

Pada akhir Januari 2022, Greenwood pernah ditangkap kepolisian Greater Manchester (GMP) atas dugaan tindak pemerkosaan dan kekerasan terhadap sang kekasih, Harriet Robson.

BacaJuga:

Final FIFA Series: Penalti Petkov Bawa Bulgaria Unggul Sementara Atas Indonesia

Starting XI Indonesia di Final FIFA Series: Audero Starter, Beckham Diparkir

Final FIFA Series: Erick Thohir Tantang Mental Garuda Lawan Bulgaria

“Kepolisian Greater Manchester mengetahui tuduhan mengenai seorang pria berusia 21 tahun yang melanggar persyaratan pembebasan bersyaratnya dan penangkapan telah dilakukan pada hari Sabtu 15 Oktober 2022,” tulis keterangan resmi GMP yang dikutip Daily Mail, Sabtu (5/10/2022).

“Penyelidikan sedang berlangsung saat ini,” ujarnya. Imbas dari kasus tersebut pemain asal Inggris itu dibekukan dari skuad Manchester United dan namanya belum kembali masuk dalam susunan pemain aktif Setan Merah. Meski telah diperiksa polisi, Greenwood belum masuk penjara dan berstatus bebas bersyarat.

Greenwood ditangkap pihak kepolisian pada Sabtu (15/10) waktu setempat karena dicurigai telah menghubungi Robson. Hal itu diduga melanggar persyaratan pembebasan bersyaratnya.

Baca Juga: Ten Hag Tegaskan Cristiano Ronaldo Bahagia di Manchester United

Greenwood ditangkap di rumahnya dan penyelidikan sekarang sedang berlangsung.

Mason Greenwood dianggap sebagai salah satu jebolan terbaik akademi Manchester United. Dia promosi ke tim utama pada musim 2018/19.

Greenwood menunjukkan performa mengesankan di lapangan. Dia telah mencetak 35 gol dan 12 assist dari 129 laga untuk Setan Merah seperti dikutip Antara

Namun kemampuan sang pemain tidak tidak diikuti dengan sikapnya di luar lapangan, yang sering terlibat masalah. (aro)

Tags: Liga InggrisManchester UnitedMU

Berita Terkait.

ragnar
Olahraga

Final FIFA Series: Penalti Petkov Bawa Bulgaria Unggul Sementara Atas Indonesia

Senin, 30 Maret 2026 - 21:18
timnass
Olahraga

Starting XI Indonesia di Final FIFA Series: Audero Starter, Beckham Diparkir

Senin, 30 Maret 2026 - 19:48
timnas
Olahraga

Final FIFA Series: Erick Thohir Tantang Mental Garuda Lawan Bulgaria

Senin, 30 Maret 2026 - 17:16
Final FIFA Series Indonesia vs Bulgaria Digelar Malam Ini, Main Jam Berapa?
Olahraga

Final FIFA Series Indonesia vs Bulgaria Digelar Malam Ini, Main Jam Berapa?

Senin, 30 Maret 2026 - 09:44
ole
Olahraga

Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:27
Jay Idzes Ukir Sejarah, Penghargaan PSSI Awards Dipersembahkan untuk Sosok Spesial Ini
Olahraga

Jay Idzes Ukir Sejarah, Penghargaan PSSI Awards Dipersembahkan untuk Sosok Spesial Ini

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:29

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.