• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Panglima Bahas Perkembangan Kasus Oknum TNI Tembak Kucing

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 7 Oktober 2022 - 23:13
in Nasional
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: Antara

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bersama tim hukum instansi tersebut membahas perkembangan kasus oknum personel TNI yang menembak kucing beberapa waktu lalu di Kompleks Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI.

“Tindakan ini jelas termasuk tindakan pidana yang diatur sesuai dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Satwa,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Jumat (7/10).

BacaJuga:

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut memimpin langsung pertemuan dengan tim hukum TNI untuk membahas kelanjutan atau perkembangan berbagai kasus di lingkungan TNI, termasuk personel yang menembak kucing.

Dalam arahannya, mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut menegaskan bahwa kasus tersebut harus terus dilanjutkan. Tujuannya, untuk memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi personel lain agar tidak melakukan hal serupa.

“Kasus ini harus terus dilanjutkan agar memberi sanksi jera bagi pelaku,” tegas dia.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksamana Muda TNI Nazali Lempo mengatakan telah mengirimkan tim ke Sesko TNI untuk mencocokkan beberapa hal terkait kejadian tersebut.

Setelah mendapatkan informasi dan kecocokan data, tim yang ditugaskan membenarkan pelaku merupakan salah seorang oknum TNI. Namun, untuk nama dan pangkat pelaku belum dibeberkan TNI.

Setelah mengumpulkan keterangan di lapangan, selanjutnya tim akan mempercepat proses penanganan perkara dengan mendatangi atau mencari pelapor yang merupakan warga sipil berdomisili di Bandung, Jawa Barat.

Kasus ini bermula dari unggahan salah seorang masyarakat yang menemukan banyak satwa mati di lingkungan Kompleks Sesko TNI, Bandung. Mengetahui hal tersebut Jenderal Andika Perkasa langsung memerintahkan Danpuspom TNI untuk mengusut kasus itu. (bro)

Tags: Andika PerkasaJenderal Andika PerkasaOknum TNIPanglima TNIPenganiaya KucingTNI

Berita Terkait.

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah
Nasional

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:27
2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai
Nasional

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:45
Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara
Nasional

Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:46
ASN
Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01
Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.