• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Selidiki Kasus Arisan Bodong di Kudus Rp 2 M

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 4 Oktober 2022 - 01:31
in Nusantara
kudus

Mapolres Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah menyelidiki laporan terhadap kasus lelang arisan diduga bodong dengan jumlah korban mencapai puluhan orang serta kerugiannya ditaksir mencapai Rp2 miliaran.

“Laporan dugaan arisan bodong memang sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R. Danang Sri Wiratno didampingi Kanit 1 Satreskrim Ipda Shidqy Fauzan di Kudus, Senin.

BacaJuga:

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Ia mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan pelakunya, meskipun para korbannya meyakini terduga pelaku berinisial EP (24) warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Melalui penyelidikan tersebut, diharapkan kasus tersebut bisa diungkap, termasuk kemungkinan adanya orang lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Rendahnya Literasi Keuangan Picu Kasus Investasi Bodong

“Siapa tahu EP hanya mengunggah untuk menarik anggota. Tetapi di belakangnya ada orang lain yang mengelola. Jadi, nama terduga pelaku akan dikoordinasikan dengan tim resmob, untuk dilakukan pencarian,” ujarnya.

Eka Sapta Pratiwi, salah satu korban lelang arisan dari Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, mengakui mengikuti lelang arisan yang dikelola EP sejak Juni 2022, sedangkan kerugiannya mencapai Rp62 juta.

Ia mengakui tertarik mengikuti lelang arisan tersebut karena tergiur dengan bonus yang ditawarkan.

Bahkan, kata dia, pada awal ikut dengan menyetorkan uang sebesar Rp27 juta, menerima pencairan Rp43 juta yang diterima selama tiga kali,” ujarnya.

Untuk itulah, dia tertarik menyetorkan uang arisan sebesar Rp12 juta untuk membeli dua slot dan arisannya cair sebesar Rp17 juta. Karena penasaran, akhirnya setor lagi yang totalnya Rp62 juta.

Hanya saja, kata dia, permasalahan mulai muncul karena saat terlapor ditanya kapan cairnya hanya janji-janji. Sedangkan pada 19 September 2022 sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Korban arisan diduga bodong diperkirakan mencapai 60 orang yang sebagian besar bekerja di industri musik. Sedangkan nilai kerugiannya diperkirakan mencapai Rp2 miliaran. (bro)

Tags: Arisan BodongKasus Arisan BodongKuduspolisi

Berita Terkait.

Gempa-Papua
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:13
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:53
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:31
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Rest Area Picu Macet, Polisi Terapkan Contraflow di Tol Cipali

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:08
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:08
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.