• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komisioner Komnas HAM Harus Bisa Lanjutkan Dialog Damai Papua

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Oktober 2022 - 12:02
in Headline
komnas

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Komnas HAM. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Prof Anwar Makarim Wibisono mengatakan Komisioner Komnas HAM periode 2022- 2027 harus bisa melanjutkan dialog damai di Tanah Papua.

“Misalnya mencari jalan untuk dialog damai dengan Papua termasuk mendorong bagaimana kasus Paniai segera selesai,” kata Ketua Tim Pansel Calon Anggota Komnas HAM RI 2022- 2027 Prof Anwar Makarim di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (4/10/2022).

BacaJuga:

Wacana Hak Angket DPR soal Gibran, Pengamat: Itu Sulit Terwujud

OTT BNPB, KPK Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

KPK OTT di BNPB, Kapusdatin Buka Suara

Kemudian, ia juga berpesan agar calon anggota Komnas HAM periode baru bisa menyelesaikan berbagai masalah-masalah atau pelanggaran HAM di masa lalu.

Secara umum Prof Makarim melihat sembilan nama yang dipilih oleh Komisi III DPR RI merupakan yang terbaik dari 14 nama yang disodorkan Tim Pansel saat uji kelayakan dan uji kepatutan.

Apalagi, untuk periode 2022-2027 terdapat perubahan signifikan di antaranya keterwakilan 30 persen perempuan dengan terpilihnya tiga komisioner perempuan serta adanya perwakilan dari penyandang disabilitas.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Keberadaan Brigif 20 Timika Dievaluasi

“Periode yang lalu tidak ada perwakilan dari disabilitas namun periode sekarang sudah ada yakni Hari Kurniawan,” kata dia.

Menurutnya, dengan adanya perwakilan dari penyandang disabilitas dan keterwakilan tiga komisioner perempuan, Komnas HAM periode baru bisa bekerja lebih baik dan menegakkan HAM di Tanah Air sebagaimana mestinya.

Tidak hanya itu, dari sembilan nama yang dipilih Komisi III tersebut beberapa di antaranya memiliki latar belakang atau pernah memimpin suatu instansi penting misalnya Pramono Ubaid Tanthowi yang pernah mengabdi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemudian Abdul Haris Semendawai juga pernah berkecimpung di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tepatnya sebagai ketua, dan Anis Hidayah yang merupakan aktivis perempuan serta berdedikasi tinggi terhadap isu-isu HAM dan buruh migran Indonesia di luar negeri.

Dengan modal latar belakang yang cukup mumpuni tersebut, Prof Makarim meyakini Komisioner Komnas HAM 2022-2027 bisa membuat organisasi lebih hidup berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya.

Tambahan informasi, Komisi III DPR telah memilih sembilan dari 14 nama-nama calon Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027. Nama tersebut adalah Atnike Nova Sigiro, Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian, dan Uli Parulian Sihombing. (mg2)

Tags: Dialog Damai PapuaKomisioner Komnas HAMKomnas HAMPapua

Berita Terkait.

gibran
Headline

Wacana Hak Angket DPR soal Gibran, Pengamat: Itu Sulit Terwujud

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:39
ott
Headline

OTT BNPB, KPK Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:55
kpk
Headline

KPK OTT di BNPB, Kapusdatin Buka Suara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:22
yaqut
Headline

9 Saksi Cabut BAP, Proses Hukum Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:05
Sidang Lanjutan Perkara Kuota Haji Tambahan 2024, Simpatisan Gus Yaqut Penuhi PN Jakpus
Headline

Sidang Lanjutan Perkara Kuota Haji Tambahan 2024, Simpatisan Gus Yaqut Penuhi PN Jakpus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22
Kapolri Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru, Ini Daftarnya
Headline

Kapolri Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru, Ini Daftarnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:30

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.