• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

PBB: Referendum Rusia untuk Mencaplok Wilayah Ukraina Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 29 September 2022 - 03:21
in Internasional
Referendum-Republik-Rakyat-Donetsk

Seorang warga memasukkan surat suaranya ke dalam kotak suara di Tempat Pemungutan Suara pada hari kedua Referendum Republik Rakyat Donetsk bergabung dengan Rusia di Mariupol, Ukraina, Sabtu (24/9/2022). Rusia mulai menggelar pemungutan suara dalam referendum tersebut pada Jumat (23/9/2022) di Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk, juga digelar di dua wilayah pendudukan lain, yakni Zaporizhzhia dan Kerhson yang akan berlanjut hingga Selasa (27/9/2022) mendatang. Antara/Reuters/Alexander Ermochenko/wsj

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut referendum yang didukung Rusia di wilayah pendudukan Ukraina bukanlah ekspresi asli dari keinginan rakyat dan tidak sah menurut hukum internasional.

“Tindakan sepihak yang bertujuan untuk memberikan polesan legitimasi pada upaya akuisisi secara paksa oleh satu negara atas wilayah negara lain, seraya mengklaim mewakili kehendak rakyat, tidak dapat dianggap sebagai hukum di bawah hukum internasional,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Politik dan Pembangunan Perdamaian Rosemary DiCarlo kepada Dewan Keamanan PBB, Selasa (27/9).

BacaJuga:

Kecam Insiden yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon, Fraksi Gerindra Dorong Investigasi

Prabowo Tiba di Seoul, Perkuat Diplomasi Strategis Indonesia–Korea Selatan

DPR Desak Investigasi Internasional atas Serangan ke Markas UNIFIL

Media pemerintah Rusia mengumumkan 98 persen pemilih memilih untuk bergabung dengan Rusia setelah referendum di wilayah Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk, dan Luhansk di Ukraina, seperti dilansir Antara.

Baca Juga : Senjata Nuklir Ancaman Nyata bagi Umat Manusia

DiCarlo mengatakan PBB tetap berkomitmen penuh pada kedaulatan, persatuan, kemerdekaan, dan integritas wilayah Ukraina.

Dikatakannya PBB menuntut agar Rusia, di bawah hukum internasional, menghormati hukum Ukraina di wilayah pendudukannya.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengatakan kepada 15 anggota DK PBB bahwa referendum Rusia adalah upaya untuk mencuri wilayah dan menghapus norma-norma hukum internasional. Dia menyerukan agar Rusia diisolasi sepenuhnya.

“Ini adalah upaya yang sangat mengolok-olok untuk memaksa penduduk laki-laki di wilayah pendudukan Ukraina untuk memobilisasi ke dalam tentara Rusia untuk berperang melawan tanah air mereka,” ujar Zelenskyy.

Dia mengatakan jika Rusia mencaplok wilayah Ukraina yang diduduki dalam referendum palsu, itu berarti tidak ada yang perlu dibicarakan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Zelenskyy menuduh Rusia melancarkan “kebijakan genosida” dan membawa dunia selangkah dari bencana nuklir.

Dia menuntut Rusia dikeluarkan dari semua organisasi internasional.

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan Washington akan mengajukan rancangan resolusi di DK yang mengutuk apa yang disebutnya referendum palsu di wilayah Ukraina yang memisahkan diri.

Thomas-Greenfield mengatakan jika Rusia memveto rancangan resolusi tersebut, Washington akan meminta Majelis Umum untuk membahas veto tersebut.

Dia mendesak negara-negara untuk tidak mengakui perubahan status Ukraina dan menuntut agar Rusia menarik pasukannya.

Sementara itu, Dubes China untuk PBB Zhang Jun mengatakan kedaulatan dan integritas teritorial semua negara harus dihormati, tujuan dan prinsip Piagam PBB harus dipatuhi, dan masalah keamanan yang sah dari semua negara harus ditanggapi dengan serius.

Di lain pihak, Dubes Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia membela referendum yang didukung Moskow di wilayah-wilayah pendudukan Ukraina, dengan mengatakan bahwa referendum tersebut diadakan “secara transparan”, dengan menghormati norma-norma internasional.(mg1)

Sumber: Anadolu

Tags: pbbperangReferendumRusiaukraina

Berita Terkait.

Kecam Insiden yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon, Fraksi Gerindra Dorong Investigasi
Internasional

Kecam Insiden yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon, Fraksi Gerindra Dorong Investigasi

Rabu, 1 April 2026 - 01:03
Prabowo Tiba di Seoul, Perkuat Diplomasi Strategis Indonesia–Korea Selatan
Internasional

Prabowo Tiba di Seoul, Perkuat Diplomasi Strategis Indonesia–Korea Selatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:03
unifil
Internasional

DPR Desak Investigasi Internasional atas Serangan ke Markas UNIFIL

Senin, 30 Maret 2026 - 22:12
mahfudz
Internasional

Pasukan Perdamaian TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Kejahatan Serius oleh Israel, Pemerintah Jangan Bersikap Biasa aja!

Senin, 30 Maret 2026 - 21:11
motjaba
Internasional

Berikan Dukungan Perang Lawan Israel dan Amerika, Pemimpin Tertinggi Iran Bersurat ke Irak

Senin, 30 Maret 2026 - 19:09
Pegadaian dan SMBC Corporation Tandatangani Nota Kesepahaman di Forum Indonesia – Jepang
Internasional

Pegadaian dan SMBC Corporation Tandatangani Nota Kesepahaman di Forum Indonesia – Jepang

Senin, 30 Maret 2026 - 14:20

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1078 shares
    Share 431 Tweet 270
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.