• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pakar Hukum: Saatnya Reformasi Peradilan di Indonesia

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 29 September 2022 - 20:55
in Headline
pakar

Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho menilai kasus korupsi yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) menjadi tonggak untuk mereformasi peradilan di Indonesia.

“Namanya hakim agung itu kan suatu yang mulia. Itu yang sangat disayangkan terjadi suatu tindak pidana korupsi,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.

BacaJuga:

Sejumlah Peluang Digagalkan Mistar, Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Prajurit TNI Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon, Dubes Iran: Ini Tindakan Keji

Israel Bombardir Area UNIFIL di Lebanon Selatan, Satu Prajurit TNI Gugur

Yang kedua, kata dia, namanya hakim itu sebagai penjaga kewibawaan suatu lembaga peradilan.

Menurut dia, kasus yang menjerat SD rupanya akan mencoreng sekali suatu peradilan yang di Mahkamah Agung karena ada praktik tindak pidana korupsi.

Dengan demikian, lanjut dia, apakah tidak dimungkinkan di tingkat Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi juga ada praktik-praktik serupa.

“Nah, kita harus melihat seperti itu, sehingga ini sebagai cermin. Saya sepakat untuk mereformasi peradilan di Indonesia,” tegas Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu.

Dengan adanya kejadian tersebut, ia menduga ada rekayasa terhadap putusan-putusan tindak pidana korupsi yang menjadi lebih ringan dibandingkan dengan putusan sebelumnya.

Lebih lanjut, Prof. Hibnu mengatakan ketika berbicara hakim, hal itu berarti bicara penjaga peradaban.

Jadi kalau sampai di dalam dunia peradilan hakimnya bermasalah, kata dia, berarti hakim tidak bisa menjaga peradaban dan rusak lah tatanan sosialnya.

“Penjaga peradabannya rusak, apalagi tatanan masyarakat. Mudah-mudahan enggak seperti itu,” ucapnya berharap.

Terkait dengan kasus korupsi yang menjerat hakim agung, menurut dia, hal itu bukan karena permasalahan dalam perekrutan-nya, namun lebih pada masalah integritas. “Kalau integritas-nya lemah, itu jadi masalah,” tegasnya.

Prof. Hibnu pun menceritakan pengalamannya saat melakukan penelitian mengenai dunia peradilan. Menurut dia, dunia peradilan merupakan suatu lembaga yang benar-benar sangat sensitif karena sulit untuk masuk, sulit untuk diskusi, sulit untuk bertemu, dan tamu pun jalannya lewat pinggir.

“Ruangannya itu, ruangannya itu ibarat-nya tidak manusiawi menurut saya. Ada kecurigaan yang amat sangat, tetapi kok jebol juga,” katanya.

Dengan demikian, kata dia, pertanyaannya bukan masalah sistem dan bukan masalah perekrutan, tetapi masalah integritas.

“Oleh karena itu, upaya untuk menjaga integritas harus ditingkatkan,” ujar Prof. Hibnu. (bro)

Tags: indonesiapakar hukumReformasi Peradilan

Berita Terkait.

bola
Headline

Sejumlah Peluang Digagalkan Mistar, Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 22:37
asap
Headline

Prajurit TNI Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon, Dubes Iran: Ini Tindakan Keji

Senin, 30 Maret 2026 - 21:31
unifil
Headline

Israel Bombardir Area UNIFIL di Lebanon Selatan, Satu Prajurit TNI Gugur

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39
Meriahnya Bazar Rakyat 2026, Bukti Nyata UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi
Headline

Meriahnya Bazar Rakyat 2026, Bukti Nyata UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 13:41
Rekayasa Lalin Ditutup, Pemerintah Klaim Arus Mudik-Balik Tahun Ini Sukses
Headline

Rekayasa Lalin Ditutup, Pemerintah Klaim Arus Mudik-Balik Tahun Ini Sukses

Senin, 30 Maret 2026 - 11:45
Resmi Berakhir, One Way Lebaran 2026 Sisakan Sejumlah Fakta Penting
Headline

Resmi Berakhir, One Way Lebaran 2026 Sisakan Sejumlah Fakta Penting

Senin, 30 Maret 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.