• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Mau ke Malaysia? Sekarang Masker Tak Wajib Digunakan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 29 September 2022 - 12:30
in Internasional
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin. Foto : Antara/Virna Puspa Setyorini

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin. Foto : Antara/Virna Puspa Setyorini

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengeluarkan kebijakan baru tidak lagi mewajibkan penumpang menggunakan masker dalam pesawat terbang.

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin dalam keterangan tertulisnya diterima di Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan berdasarkan penilaian situasi COVID-19 serta dengan mempertimbangkan kebutuhan saat ini, KKM ingin mengumumkan bahwa pemakaian masker tidak lagi diwajibkan ketika menaiki pesawat.

BacaJuga:

Konflik Israel–Hizbullah Memanas, Ribuan Warga Lebanon Mengungsi

Iran Ajukan Inisiatif Keamanan Regional dan Syarat Perdamaian Konflik

Baznas RI Bangun Kelas Darurat untuk Pendidikan Anak Palestina

“Protokol baru itu mulai berlaku sejak 28 September 2022,” ujar dia.

Meski demikian, ia mengatakan KKM sangat mendorong agar pemakaian masker terus dilakukan bagi kelompok individu yang bergejala seperti demam, batuk dan selesma. Selain itu, individu berisiko tinggi seperti warga lanjut usia (lansia), orang dengan penyakit kronik, individu dengan imunitas rendah dan ibu hamil.

Individu yang melakukan perjalanan bersama dengan orang berisiko tinggi seperti lansia dan anak-anak juga wajib bermasker.

Khairy mengatakan keputusan tersebut dibuat menggunakan pendekatan berbasis risiko dan telah memperhitungkan peningkatan dalam teknologi pesawat dan beban kasus COVID-19 di Malaysia yang saat ini lebih terkendali.

Hal yang menjadi pertimbangan lain yakni perhitungan ventilasi yang baik dalam kabin, penggunaan penapis high-efficiency particulate absorbing (HEPA) untuk mengeluarkan polusi udara, pengaturan tempat duduk, serta frekuensi penjadwalan desinfeksi pesawat.

Selain itu, ia mengatakan pelonggaran kebijakan itu juga selaras dengan rekomendasi kesehatan dari negara-negara seperti Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru dan Singapura seperti dilansir Antara.

“Keperluan menggunakan masker di dalam pesawat bagaimanapun masih mengikuti pada syarat yang ditetapkan oleh negara yang akan dikunjungi,” kata Khairy. (aro)

Tags: covid-19Malaysiamasker

Berita Terkait.

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS
Internasional

Konflik Israel–Hizbullah Memanas, Ribuan Warga Lebanon Mengungsi

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:56
Iran Ajukan Inisiatif Keamanan Regional dan Syarat Perdamaian Konflik
Internasional

Iran Ajukan Inisiatif Keamanan Regional dan Syarat Perdamaian Konflik

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:26
Anak-Palestina
Internasional

Baznas RI Bangun Kelas Darurat untuk Pendidikan Anak Palestina

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:05
WNI
Internasional

Dubes RI Ajak WNI di Jepang Perkuat Persahabatan Pada Moment Idul Fitri 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:33
Trump
Internasional

Ironi Ultimatum Trump: Sempat Singgung Akhiri Perang, Kini Ancam Lumpuhkan Energi Iran

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:00
Laporan Sebut Trump Bahas Rencana Kirim Pasukan Darat ke Iran
Internasional

Laporan Sebut Trump Bahas Rencana Kirim Pasukan Darat ke Iran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.