• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Warga Desak Pemprov DKI Tutup Kompleks Prostitusi di Rawa Malang

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 September 2022 - 03:03
in Megapolitan
prostitusi

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Wibowo saat menjelaskan proses hukum kasus kekerasan seksual di Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara pada 1 September lalu di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (17/9/2022). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua RW010 Semper Timur Ahmad Syarifudin mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menutup kompleks prostitusi di dekat Hutan Kota Rawa Malang agar kejadian tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak perempuan berusia 13 tahun pada awal September lalu tidak terulang.

“Maksud saya itu, seharusnya benar-benar plek ditutup. Tanpa ada kecuali, apalagi dalam keadaan seperti ini (ada anak yang mendapat kekerasan seksual di Hutan Kota Rawa Malang),” kata Syarifudin saat dihubungi wartawan di Jakarta Utara lewat panggilan telepon, seperti dikutip Antara, Kamis (22/9/2022)

BacaJuga:

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Pemprov DKI Jakarta Perketat Evaluasi

Sediakan Payung saat Bepergian Hari Ini, Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca Jakarta

Syarifudin menyatakan keberadaan kompleks prostitusi yang relatif berdekatan dengan Hutan Kota Rawa Malang telah membuat warga khawatir.

Terlebih, antara lokasi prostitusi di Rawa Malang dengan Hutan Kota hanya berjarak kurang dari satu kilometer.

“Khawatir ada dampak psikis bagi anak yang melihat situasi demikian. Memang tidak kelihatan dari luar, kalau siang tampak rumah dengan kamar-kamar biasa. Cuma kalau malam menerima tamu, musiknya terdengar (keras),” ujar Syarifudin.

Baca Juga: Empat Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Hutan Kota Jakut Ditangkap

Itu membuat warganya mesti lebih berhati-hati menjaga anak-anak di rumah, minimal, menjaga anak tidak sampai keluar malam. Karena kalau keluar malam, dikhawatirkan mereka akan melihat pemandangan yang tak seharusnya dilihat oleh anak-anak seusia mereka.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Utara memperketat pengawasan Hutan Kota Rawa Malang di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.

“Sebagai area publik, jika tanpa pengawasan, Hutan Kota tersebut berisiko menjadi tempat yang rentan terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ucap Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu,

Untuk itu, sebagai upaya mencegah tidak terulangnya tindak kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya, Nahar pun mendorong pemerintah daerah dapat memastikan tersedianya fasilitas umum yang ramah anak.

Di antaranya menguatkan kebijakan, menggagas Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) dan Zona Selamat Sekolah (ZoSS), termasuk menyiapkan petugas untuk melakukan patroli keliling pada jam-jam operasional di fasilitas umum.

Kronologi kasus bermula saat korban pulang sekolah dan bertemu dengan empat anak di Hutan Kota, Jakarta Utara pada 1 September 2022. Salah satu anak memeluk korban dan menanyakan apakah korban mau menjadi kekasihnya, namun korban menolak.

Esok harinya, keempat pelaku yang sudah mengincar korban, kembali bertemu korban saat pulang sekolah. Saat itulah, keempat anak melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.

Akibat tindakan tersebut, terduga pelaku dapat dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman maksimal berupa pidana penjara 15 tahun, dan sesuai pasal 79 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dapat ditetapkan pada anak paling lama 7,5 tahun penjara atau paling lama setengah dari maksimum pidana penjara yang diancamkan terhadap orang dewasa.

Kemen PPPA melalui Tim SAPA telah melakukan koordinasi dengan UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Saat ini keempat anak pelaku (anak berhadapan hukum) sudah mendekam di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Handayani Jakarta. (mg2)

Tags: Kompleks ProstitusiPemprov DKIRawa Malang

Berita Terkait.

shinta
Megapolitan

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

Selasa, 7 April 2026 - 19:30
JAKI
Megapolitan

Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Pemprov DKI Jakarta Perketat Evaluasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:24
Stasiun-Sudirman
Megapolitan

Sediakan Payung saat Bepergian Hari Ini, Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca Jakarta

Selasa, 7 April 2026 - 08:19
warga
Megapolitan

Jakarta Barat Kedatangan 486 Warga Baru Setelah Lebaran

Selasa, 7 April 2026 - 05:50
Easter-Fair
Megapolitan

Wamen Ekraf Apresiasi Perayaan Paskah Berbasis Edukasi Warisan Budaya di Easter Fair

Senin, 6 April 2026 - 16:27
Sultan-Taru
Megapolitan

Hadirkan Layanan Tanpa Batas, Kantah Tangsel Optimalkan Konsultasi Online Melalui Sultan Taru Tangsel

Senin, 6 April 2026 - 13:44

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.