• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenKopUKM Perkuat Santripreneur dan Sociopreneur Berbasis Kopontren

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 22 September 2022 - 16:36
in Nasional
KemenKopUKM

MenKopUKM Teten Masduki saat membuka acara Gelar Produk UMKM Kabupaten Indramayu dalam rangka Haul Akbar Habib Umar bin Toha Bin Yahya ke-139 Tahun 2022 di Halaman Masjid Agung Indramayu, Rabu (21/9). Foto: KemenKopUKM for INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus mendorong pengembangan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren), yang di dalam mencakup Santripreneur, Pesantrenpreneur, dan Sociopreneur untuk menggerakkan ekonomi umat dan menciptakan lebih banyak wirausaha baru.

“Kami menargetkan mampu mendorong terciptanya 10 ribu santripreneur dan 250 Badan Usaha Pesantren dari segala sektor, termasuk untuk kuliner halal,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat membuka acara Gelar Produk UMKM Kabupaten Indramayu dalam rangka Haul Akbar Habib Umar bin Toha Bin Yahya ke-139 Tahun 2022, di Halaman Masjid Agung Indramayu, Rabu (21/9).

BacaJuga:

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Salah satunya melalui kerja sama (MoU) dengan PBNU dalam penciptaan wirausaha baru di kalangan santri lewat pendekatan program inkubasi dan pembiayaan yang disinergikan dengan Kementerian BUMN.

Selain itu, lanjut Menteri Teten, KemenKopUKM juga terus mendorong Integrated Halal Value Chain. Contoh konkretnya, Kopotran Al Itifaq (Bandung) yang bekerja sama dengan 33 pesantren lainnya. Begitu juga dengan Ponpes yang sudah dibangun jaringan bisnis ritelnya.

“Sudah terhubung dengan jaringan ritel modern. Itu bagian dari program Corporate Farming berbasis petani lahan kecil dalam koperasi,” kata MenKopUKM.

Tak hanya itu, dukungan pembiayaan koperasi syariah juga sudah bisa diakses, berupa penyaluran dana bergulir dari LPDB-KUMKM.

Dukungan KemenKopUKM lainnya dalam mengembangkan ekonomi syariah adalah untuk produk halal. Diantaranya, kemudahan pendaftaran melalui perizinan tunggal yang meliputi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan serfikasi jaminan produk halal.

“Alhamdulillah, saat ini sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil tidak lagi dibebankan biaya,” ucap MenKopUKM.

Sementara tugas dari Pemerintah Daerah adalah mendorong transformasi usaha dari informal ke usaha formal. “Misalnya, usaha kuliner bisa mendapat sertifikat izin edar dari Badan POM agar pemasarannya bisa baik ke skala nasional. Selain itu, bila usaha informal sudah menjadi formal, maka bisa mengakses kredit perbankan,” kata Menteri Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina mengungkapkan pihaknya memiliki beberapa program unggulan dalam mengembangkan UMKM.

Misalnya, untuk penguatan akses pembiayaan, Pemkab Indramayu menggulirkan Program Krucil untuk membantu permodalan warung-warung kecil. “Itu tanpa agunan dengan bunga sangat murah,” kata Nina.

Ada juga program penguatan untuk mengakses pasar, berupa pelatihan-pelatihan digital marketing. “Kita juga meningkatkan promosi UMKM di banyak minimarket dan pasar modern,” kata Bupati Indramayu.

Yang tak kalah penting adalah program penguatan akses legalitas usaha. “Di dalamnya mencakup izin halal, Nomor Induk Berusaha atau NIB, hingga legalitas usaha lainnya. Saya berharap usaha mikro dan kecil terus meningkatkan kapasitas usahanya,” ucap Nina. (adv)

Tags: KemenKopUKMKopontrenPesantrenpreneursantripreneursociopreneur

Berita Terkait.

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15
DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional
Nasional

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:02
Syamsu-Rizal
Nasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1508 shares
    Share 603 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.