• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Segera Bawa Bupati Mimika ke Jakarta

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 7 September 2022 - 17:15
in Nasional
kpk

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Gedung KPK, Jakarta, setelah ditangkap di Jayapura, Papua, Rabu.

“Benar, kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan. Selanjutnya, yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu, menegaskan ada penangkapan oleh penyidik KPK terhadap Eltinus saat berada di salah satu hotel yang berada di Jayapura. Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 12.00 WIT.

Eltinus kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura.

Sebelumnya, Eltinus diketahui menggugat KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena mempermasalahkan status tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Eltinus tersebut.

KPK menetapkan Eltinus sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (bro)

Tags: Bupati MimikaEltinus OmalengjakartaKPK
Previous Post

Beijing Diperketat Lagi Pascaliburan Musim Panas

Next Post

Terima Uang Judi, Kanit Reskrim Penjaringan Terancam Dipecat

Related Posts

iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
ossy
Nasional

Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08
Next Post
zulpan

Terima Uang Judi, Kanit Reskrim Penjaringan Terancam Dipecat

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.