• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wow, 17 Ton BBM Ilegal Diamankan Polresta Samarinda

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 2 September 2022 - 18:55
in Nusantara
bbm

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli beserta jajaran mendatangi gudang penimbunan BBM jenis pertalite dan solar yang diduga ilegal. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kalimantan Timur mengungkap gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal sekaligus mengamankan 17 ton BBM jenis pertalite dan solar.

“Petugas mengamankan 17 ton BBM jenis pertalite yang berada di dalam tangki warna biru dengan kapasitas 16 ton. Tangki kotak kapasitas 9.700 liter yang terisi 1.000 liter serta dua mesin alkon (alat penyedot),” kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli seperti dikutip Antara, Jumat (2/9/2022).

BacaJuga:

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Bulog Tanjungpinang Jamin Beras dan Minyak Goreng Cukup Selama Lebaran

Ary mengungkapkan dalam dua hari Rabu (31/8) dan Kamis (1/9) petugas mengamankan empat tempat kejadian perkara (TKP) yakni dua di kawasan Kecamatan Palaran dan dua di wilayah hukum Polsek Samarinda Ulu serta Seberang.

Dikemukakannya, pengungkapan kasus tersebut, pertama di Jalan Kebon Agung, Palaran Rabu (31/8) siang sekitar 12.00 WITA dengan mengamankan satu orang berinisial PG (38) yang saat ini tengah dimintai keterangan.

Baca Juga: Polres Kendal Ungkap Gudang Pengoplos Pertalite

Kemudian TKP kedua, di Jalan Simpang Pasir, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran. Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AM (30) bersama barang bukti berupa sembilan tandon 1.000 liter kosong, tiga drum kapasitas 200 liter kosong, mesin alkon plus selang, delapan jerigen kapasitas 25 liter berisi 200 liter solar, satu jerigen kapasitas 25 liter berisi 25 liter solar serta dua jerigen kapasitas 35 liter berisi 70 liter solar, Kamis (1/9).

Kapolres menambahkan, untuk TKP ketiga, di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Kamis, (1/9) sore, sekitar pukul 15.00 WITA. Petugas berhasil mengamankan pria berinisial DR (40) selaku pemilik gudang dan masih berstatus saksi, beserta barang bukti 4.500 liter atau 4,5 ton BBM jenis solar dan dua unit alkon yang digunakan untuk menyedot. Sementara TKP keempat di kawasan Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu pada Kamis (1/9) dengan mengamankan seorang laki-laki berinisial PD (64) selaku pemilik yang masih dalam proses pemeriksaan dan juga masih berstatus saksi, sekitar pukul 20.00 WITA.

Adapun barang bukti yang diamankan satu unit mobil Kijang LGX Diesel KT 1494 BG warna merah, 17 jerigen dan 15 jerigen diantaranya ukuran 10 liter solar dan dua jerigen ukuran 20 liter solar.

Diakuinya, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran asal dari BBM tersebut, pasalnya saat diamankan tidak tertangkap tangan. Ia juga menyebut pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak Pertamina sebagai saksi ahli terkait pengungkapan tersebut.

“Kami sedang telusuri apakah BBM ini dari SPBU atau dari sumber lain, sehingga nantinya bisa ditentukan apakah merupakan kategori subsidi atau tidak,” katanya.

Ary juga menambahkan, keempat orang yang diamankan tersebut masih berstatus saksi dan sementara hanya dimintai keterangan. “Kalau nantinya masuk unsur pidana dan unsurnya terpenuhi akan kami naikkan statusnya jadi tersangka,” jelasnya. (wib)

Tags: BBM IlegalPolresta SamarindaSamarinda

Berita Terkait.

bali
Nusantara

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:02
ambulan
Nusantara

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:58
Arief
Nusantara

Bulog Tanjungpinang Jamin Beras dan Minyak Goreng Cukup Selama Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:06
Petugas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Nagreg pada Kamis Dini Hari Capai 60 Ribu Kendaraan

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:41
Banjir
Nusantara

Banjir Terjang Sejumlah Wilayah Jelang Lebaran, 1 Warga Bandung Luka Berat

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:29
JTT
Nusantara

One Way Tol Trans Jawa 2026: Prioritaskan Kelancaran Pemudik, Durasi Situasional

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:17

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2520 shares
    Share 1008 Tweet 630
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.