• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Banding Hukuman Mati Warga As Ditolak Pengadilan Tinggi China

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 08:49
in Internasional
ilustrasi hukuman mati

Ilustrasi - Hukuman mati. Foto : Antara/HO/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Tinggi Provinsi Zhejiang, China, menolak banding tervonis mati berkewarganegaraan Amerika Serikat, Shadeed Abdulmateen. Dalam putusannya yang diumumkan secara terbuka pada Kamis (25/8), Pengadilan Tinggi Zhejiang menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama di Kota Ningbo.

Dengan ditolaknya upaya banding tersebut, maka putusan hukuman mati tinggal menunggu persetujuan Mahkamah Agung Rakyat China (SPC).

BacaJuga:

Iran Izinkan Kapal Pakistan Melintas Selat Hormuz di Tengah Konflik Masih Memanas

Senator DPD RI Dorong Gencatan Senjata Global di Timur Tengah Jelang Musim Haji

AS Tembakkan 850 Rudal Tomahawk ke Iran, Stok Menipis dan Picu Kekhawatiran Pentagon

Selama persidangan banding, Pengadilan Tinggi Zhejiang memberikan perlindungan hak litigasi Abdulmateen dan keluarga korban pembunuhan sesuai hukum yang berlaku.

Abdulmateen juga didampingi dua penasihat hukum dan seorang penerjemah, sedangkan kuasa hukum korban juga menghadiri sidang putusan tersebut.

Baca Juga: Terima Suap, Politisi Partai Komunis China Divonis Mati

Lebih dari 20 pegawai Konsulat Jenderal AS di Shanghai, beberapa anggota Kongres Rakyat China dan anggota Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat China turut menghadiri sidang tersebut.

Abdulmateen menikam perempuan berusia 21 tahun bermarga Chen di dekat halte bus hingga tewas pada 14 Juni 2021 malam.

Dosen bahasa Inggris di salah satu universitas di Ningbo itu menjalin hubungan asmara dengan korban yang merupakan mahasiswinya sendiri. Keduanya terlibat pertengkaran setelah Chen mengatakan ingin mengakhiri hubungan seperti dilansir Antara.

Pertengkaran tersebut memicu Abdulmateen untuk mengakhiri nyawa kekasihnya itu, menurut putusan pengadilan tingkat pertama.

Atas perkara tersebut, pengadilan tingkat pertama di Ningbo menjatuhkan hukuman mati pada Abdulmateen pada 21 April 2022 dengan tuduhan pembunuhan berencana.

Abdulmateen datang ke China pada 2013 untuk bekerja. Dia menikah dan memiliki seorang anak laki-laki. Namun, dia kemudian bercerai dengan istrinya pada 6 Mei 2021. (aro)

Tags: ChinaHukumanSanksi

Berita Terkait.

hormus
Internasional

Iran Izinkan Kapal Pakistan Melintas Selat Hormuz di Tengah Konflik Masih Memanas

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:06
azran
Internasional

Senator DPD RI Dorong Gencatan Senjata Global di Timur Tengah Jelang Musim Haji

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:13
AS Tembakkan 850 Rudal Tomahawk ke Iran, Stok Menipis dan Picu Kekhawatiran Pentagon
Internasional

AS Tembakkan 850 Rudal Tomahawk ke Iran, Stok Menipis dan Picu Kekhawatiran Pentagon

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:48
Dinilai Tak Transparan, Kongres Desak Pentagon Buka Rincian Anggaran “Golden Dome”
Internasional

Dinilai Tak Transparan, Kongres Desak Pentagon Buka Rincian Anggaran “Golden Dome”

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:31
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Internasional

Usai Bertemu di Istana Negara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim ke Halim

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:31
bendera
Internasional

Balas AS, Iran Ajukan Syarat dan Tuntutan untuk Akhiri Perang

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:12

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.