• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Mahkamah Persekutuan Malaysia Kuatkan Vonis Mantan PM Najib Razak

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 24 Agustus 2022 - 02:22
in Internasional
najib

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, didampingi putra sulungnya Mohd Nizar Najib, tiba di Mahkamah Persekutuan di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). Antara/Reuters/Hasnoor Hussain/aww

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Persekutuan Malaysia pada Selasa (23/8) menguatkan vonis 12 tahun penjara dan denda 210 juta ringgit Malaysia (RM) (Rp695,22 miliar) terhadap mantan Perdana Menteri Najib Razak atas kasus penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd.

Majelis hakim di Pengadilan Federal yang diketuai oleh Ketua Hakim Tun Tengku Maimun Tuan Mat menolak banding Najib untuk membatalkan vonis yang dijatuhkan oleh Mahkamah Tinggi pada 28 Juli 2020, menurut laporan kantor berita Bernama Selasa (23/8), seperti dilansir Antara.

BacaJuga:

PM Pakistan Desak Semua Pihak Hormati Gencatan Senjata AS-Iran

Sambut Gencatan Senjata AS-Iran, PBB Desak Kepatuhan pada Hukum Internasional

Iran Setujui Gencatan Senjata 14 Hari, Aragachi Pastikan Akses Pelayaran Aman Selat Hormuz

Hakim membuat keputusan dengan suara bulat setelah menemukan pembelaan Najib tidak konsisten dan gagal menimbulkan keraguan yang masuk akal.

Maimun mengatakan mahkamah tidak menemukan kesalahan dalam putusan yang dibuat hakim Mahkamah Tinggi saat itu, Datuk Mohd Nazlan Mohd Ghazali, yang memvonis Najib dengan hukuman 12 tahun penjara dari tiga tuduhan, yaitu menggelapkan dana 27 juta RM, 5 juta RM dan 10 juta RM dari dana SRC.

Baca Juga: PM Malaysia: Kestabilan Politik Jadi Tantangan Utama Setahun Memimpin

Pada akhir persidangan hakim mengumumkan surat perintah agar Najib mulai menjalani hukuman penjara.

Kasus penyalahgunaan dana SRC yang melibatkan Najib bermula pada 3 Juli 2018. Pasukan Petugas Khas 1MDB membawa Najib untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Pusat Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC).

Mahkamah Sesyen mendakwa Najib dengan tiga dakwaan pelanggaran kepercayaan dan satu dakwaan penyalahgunaan wewenang dana 42 juta RM (Rp46,37 miliar) milik SCR. Selain itu, mahkamah juga mendakwa dengan tiga tuduhan pencucian uang dari dana yang sama.

Hakim Mahkamah Tinggi Datuk Mohd Nazlan Mohd Ghazali pada 28 Juli 2020 menyatakan Najib bersalah. Najib lalu mengajukan banding pada 19 Oktober 2020 dan mulai disidangkan pada 5 April 2021.

Pada 8 Desember 2021, Mahkamah Rayuan menguatkan keputusan Mahkamah Tinggi yang telah menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara. (mg1)

Tags: korupsiMalaysianajib razakpenjara

Berita Terkait.

Shehbaz-Sharif
Internasional

PM Pakistan Desak Semua Pihak Hormati Gencatan Senjata AS-Iran

Rabu, 8 April 2026 - 23:43
guterres
Internasional

Sambut Gencatan Senjata AS-Iran, PBB Desak Kepatuhan pada Hukum Internasional

Rabu, 8 April 2026 - 16:06
bendera iran
Internasional

Iran Setujui Gencatan Senjata 14 Hari, Aragachi Pastikan Akses Pelayaran Aman Selat Hormuz

Rabu, 8 April 2026 - 14:14
hormus
Internasional

10 Poin Gencatan Senjata AS-Iran selama Dua Pekan, Ini Daftarnya

Rabu, 8 April 2026 - 11:11
haji
Internasional

Menhaj Pastikan Haji 2026 Tetap Normal, Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 23:13
jet
Internasional

Iran Tuduh Operasi Penyelamatan Pilot AS Sebagai Kedok Pencurian Uranium

Selasa, 7 April 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.