• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Mahkamah Persekutuan Malaysia Kuatkan Vonis Mantan PM Najib Razak

Ali Rachman by Ali Rachman
Rabu, 24 Agustus 2022 - 02:22
in Internasional
najib

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, didampingi putra sulungnya Mohd Nizar Najib, tiba di Mahkamah Persekutuan di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). Antara/Reuters/Hasnoor Hussain/aww

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Persekutuan Malaysia pada Selasa (23/8) menguatkan vonis 12 tahun penjara dan denda 210 juta ringgit Malaysia (RM) (Rp695,22 miliar) terhadap mantan Perdana Menteri Najib Razak atas kasus penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd.

Majelis hakim di Pengadilan Federal yang diketuai oleh Ketua Hakim Tun Tengku Maimun Tuan Mat menolak banding Najib untuk membatalkan vonis yang dijatuhkan oleh Mahkamah Tinggi pada 28 Juli 2020, menurut laporan kantor berita Bernama Selasa (23/8), seperti dilansir Antara.

Hakim membuat keputusan dengan suara bulat setelah menemukan pembelaan Najib tidak konsisten dan gagal menimbulkan keraguan yang masuk akal.

Maimun mengatakan mahkamah tidak menemukan kesalahan dalam putusan yang dibuat hakim Mahkamah Tinggi saat itu, Datuk Mohd Nazlan Mohd Ghazali, yang memvonis Najib dengan hukuman 12 tahun penjara dari tiga tuduhan, yaitu menggelapkan dana 27 juta RM, 5 juta RM dan 10 juta RM dari dana SRC.

Baca Juga: PM Malaysia: Kestabilan Politik Jadi Tantangan Utama Setahun Memimpin

Pada akhir persidangan hakim mengumumkan surat perintah agar Najib mulai menjalani hukuman penjara.

Kasus penyalahgunaan dana SRC yang melibatkan Najib bermula pada 3 Juli 2018. Pasukan Petugas Khas 1MDB membawa Najib untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Pusat Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC).

Mahkamah Sesyen mendakwa Najib dengan tiga dakwaan pelanggaran kepercayaan dan satu dakwaan penyalahgunaan wewenang dana 42 juta RM (Rp46,37 miliar) milik SCR. Selain itu, mahkamah juga mendakwa dengan tiga tuduhan pencucian uang dari dana yang sama.

Hakim Mahkamah Tinggi Datuk Mohd Nazlan Mohd Ghazali pada 28 Juli 2020 menyatakan Najib bersalah. Najib lalu mengajukan banding pada 19 Oktober 2020 dan mulai disidangkan pada 5 April 2021.

Pada 8 Desember 2021, Mahkamah Rayuan menguatkan keputusan Mahkamah Tinggi yang telah menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara. (mg1)

Tags: korupsiMalaysianajib razakpenjara
Previous Post

Fungsi APBN sebagai “Shock Absober” Dipastikan Terus Berjalan

Next Post

Protes Aliansi Nasional Reformasi KUHP Bagian Demokrasi

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-03 at 11.04.58
Internasional

Kecam Rencana Kongres AS Caplok Masjid Al-Aqsha, OKI Diminta Bertindak

Senin, 3 November 2025 - 12:17
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.56.09
Internasional

Gencatan Senjata di Gaza Dinilai Belum Adil, BKSAP DPR Dorong Diplomasi

Minggu, 2 November 2025 - 14:05
dd
Internasional

Dompet Dhuafa Cepat Distribusi Paket Pangan di Pengungsian Kota Karameh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:28
pangeran
Internasional

Pangeran Andrew Akan Kehilangan Gelar dan Tinggalkan Royal Lodge

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:07
perhiasan
Internasional

Perhiasan Rp 1,7 Triliun yang Dicuri dari Museum Louvre Prancis Belum Ditemukan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:33
china
Internasional

China Berharap Jepang Membuat Langkah Awal yang Baik Lewat Kabinet Baru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:07
Next Post
rkuhp

Protes Aliansi Nasional Reformasi KUHP Bagian Demokrasi

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.