• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Ferdy Sambo Jadi Momen Kapolri Bersih-Bersih Polri

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 22 Agustus 2022 - 12:43
in Nasional
Didik-Mukrianto

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. Antara/HO-DPP Partai Demokrat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat mantan Kepala Divis (Kadi) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Ferdy Sambo menjadi momentum bagi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan bersih-bersih institusi Polri.

“Kejadian dan masukan publik ini harus menjadi evaluasi dan momen penting bagi Kapolri untuk melakukan pembenahan dan membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum anggotanya yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran,” kata Didik dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (22/8), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Kesaksian Horor Jurnalis RI yang Sempat Disandera Tentara Israel

PGTC 2026 Hadirkan Energy AdSport Challenge, Mahasiswa Adu Kreativitas hingga Sportivitas

Dubes Muhsin Syihab Peroleh Komitmen Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kanada

Didik menyebut Polri tak bisa menutup mata dari besarnya atensi publik terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Menurutnya, saat ini banyak spekulasi yang berkembang di publik yang bukan saja terkait dengan kasus penembakannya.

Baca Juga : Kabar Temuan Bungker Rp900 Miliar di Rumah Sambo Tidak Benar

Anggota DPR itu menyebut muncul berbagai dugaan, persoalan seputar profesionalitas Polri, dan penyimpangan-penyimpangan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum polisi yang diungkap publik.

“Apapun bentuk informasi dan masukan publik itu, saya berharap agar Kapolri bisa bijaksana untuk melakukan pendalaman dan menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang cepat dan terukur,” ujarnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Selain itu, terdapat enam perwira polisi yang diperiksa lantaran diduga melakukan tindak pidana dengan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Dari enam nama tersebut salah satunya adalah Ferdy Sambo.(mg1)

Tags: Didik MukriantoDPR RIirjen ferdy sambokapolri

Berita Terkait.

Tentara-Israel
Nasional

Kesaksian Horor Jurnalis RI yang Sempat Disandera Tentara Israel

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:35
PTGC
Nasional

PGTC 2026 Hadirkan Energy AdSport Challenge, Mahasiswa Adu Kreativitas hingga Sportivitas

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:15
Dubes
Nasional

Dubes Muhsin Syihab Peroleh Komitmen Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kanada

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:05
Polisi
Nasional

Kata Polisi Soal Viral 10 Titik Rawan Begal di Jakarta

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:34
Kostum
Nasional

Viral Isu Pocong Bawa Sajam di Ciputat, Ternyata Ini Faktanya

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23
Khairul-Munadi
Nasional

Kemdiktisaintek Tegaskan Belum Ada Kesimpulan Final dalam Dugaan Kekerasan Seksual di UI

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.