• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Kata Kemenkumham soal Gugatan Merek Gen Halilintar di Pengadilan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 03:03
in Nasional
kemenkumham

Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menanggapi gugatan merek yang dilayangkan oleh Gen Halilintar ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Merek Gen Halilintar itu sebenarnya sudah ada yang mendaftar pada 23 Oktober 2017 oleh PT. Soka Cipta Niaga,” kata Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Prabowo Berikan Arahan Program Strategis Nasional, Ini Respons Menteri PANRB

Antisipasi El Nino 2026, Kemenhut Gandeng Anak Muda Cegah Karhutla

Dorong Penguatan Demokrasi Berintegritas, Bawaslu RI Gelar Call for Paper HUT ke-18

Ia menjelaskan merek Gen Halilintar bukan dibatalkan, namun ditolak pada 2019 karena dinilai memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek lain yang sudah terdaftar untuk barang jasa sejenis.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 21 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Gen Halilintar diketahui mengajukan pada 5 Juni 2018. Jika mengacu pada sistem first to file, maka hal itu ditolak karena dinilai ada persamaan pada pokoknya oleh DJKI.

Baca Juga: Kemenkumham Beri Dukungan Pelestarian Musik Gambus di Sultra

Setelah penolakan tersebut, pihak Gen Halilintar mengajukan banding ke Komisi Banding Merek. Pada April 2020, Komisi Banding Merek memperkuat keputusan DJKI untuk menolak merek yang diajukan pihak Gen Halilintar.

“Nah keputusan dari Komisi Banding Merek inilah yang dia (Gen Halilintar) gugat ke Pengadilan Niaga,” ucap Razilu.

Oleh karena itu, kata dia, DJKI Kemenkumham sebenarnya tidak pernah membatalkan merek yang diajukan Gen Halilintar pada 2018 tersebut. Penyelesaian masalah itu juga masih perlu ditunggu dan DJKI akan mengikuti proses.

“Sekarang kita tunggu keputusan pengadilan. Apa pun keputusan pengadilan, kita akan ikuti,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak PT. Soka Cipta Niaga mengantongi sertifikat merek dengan Nomor IDM000764189. Merek ini dilindungi hingga 23 Oktober 2027 dan masih bisa diperpanjang.

Merek tersebut berada di kelas barang/jasa 25 yang berisi produk fesyen (kimono, pakaian tidur, celana anak-anak dan lain-lain).

Sebagai catatan, sistem first to file dalam merek yaitu pihak yang lebih dalu melakukan permohonan merek, maka dialah yang akan mendapatkan hak eksklusif untuk merek tersebut.

Namun, selain harus yang paling dahulu mendaftar, dalam pemberian hak merek juga mesti melalui proses pengumuman dan pemeriksaan di DJKI. Dalam prosesnya memungkinkan merek diterima atau ditolak. (bro)

Tags: Gugatan Merek Gen HalilintarKemenkumhamMerek Gen Halilintarpengadilan

Berita Terkait.

Prabowo
Nasional

Prabowo Berikan Arahan Program Strategis Nasional, Ini Respons Menteri PANRB

Kamis, 9 April 2026 - 16:38
kemenhut
Nasional

Antisipasi El Nino 2026, Kemenhut Gandeng Anak Muda Cegah Karhutla

Kamis, 9 April 2026 - 15:05
bawaslu
Nasional

Dorong Penguatan Demokrasi Berintegritas, Bawaslu RI Gelar Call for Paper HUT ke-18

Kamis, 9 April 2026 - 14:04
bowo
Nasional

Soliditas Koalisi Dipertanyakan, Aroma “Tikungan” Mengintai Prabowo

Kamis, 9 April 2026 - 13:23
bappenas
Nasional

Bappenas Dorong Perempuan Perkuat Ketahanan Nasional melalui Peran Strategis

Kamis, 9 April 2026 - 10:20
menteri
Nasional

Isu Reshuffle Mencuat, Golkar Optimistis Posisi Kadernya Aman

Kamis, 9 April 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.