• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Penerimaan Pajak 2023 Diperkirakan Rp 2.016,9 Triliun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 16 Agustus 2022 - 21:45
in Headline
pajak

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 diperkirakan mencapai Rp2.016,9 triliun yang tumbuh 4,8 persen dari tahun ini sebesar Rp1.924,9 triliun.

“Tumbuh 4,8 persen. Kenapa kita berikan estimasi pertumbuhan yang modest? Karena penerimaan pajak di 2021-2022 ada windfall dari komoditas. Karena tahun depan ini tidak berulang maka untuk komoditasnya mungkin lebih soft,” katanya dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023 di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Penerimaan perpajakan 2023 diperkirakan hanya akan tumbuh 4,8 persen atau lebih rendah dibandingkan pertumbuhan tahun-tahun sebelumnya yaitu seperti tahun ini yang diprediksi tumbuh 24,4 persen dari Rp1.547,8 triliun pada 2021 menjadi Rp1.924,9 triliun.

Bahkan penerimaan perpajakan pada 2021 yang sebesar Rp1.547,8 triliun juga tumbuh mencapai 20,4 persen dibandingkan pada 2019 yang sebesar Rp1.285,1 triliun.

pajak
Ilustrasi. Foto: ANTARA

Hal tersebut karena penerimaan pajak di dua tahun terakhir terdorong oleh adanya windfall dari kenaikan harga komoditas seperti pada 2021 terdapat sumbangan windfall dari harga komoditas sebesar Rp117 triliun dan tahun ini Rp279 triliun.

“Dan tahun ini kita punya program pengungkapan sukarela (PPS) yang menghasilkan penerimaan Rp61 triliun. Jadi tahun ini ada extra revenue yang berasal dari windfall maupun PPS,” ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan kesempatan mendapat windfall dari kenaikan harga komoditas tidak akan kembali terjadi untuk tahun depan sehingga penerimaan pajak diperkirakan sebesar Rp1.715,1 triliun atau hanya tumbuh 6,7 persen dari tahun ini Rp1.608,1 triliun.

Kebijakan pajak tahun depan akan difokuskan pada implementasi aturan turunan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) serta penguatan basis pemajakan dan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak (WP).

Kemudian juga penguatan reformasi bidang sumber daya manusia (SDM), organisasi, proses bisnis, pengawasan dan penegakan hukum sekaligus pemberian insentif pajak yang terarah dan terukur.

Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai tahun depan diperkirakan sebesar Rp301,8 triliun atau turun 4,7 persen dari tahun ini Rp316,8 triliun karena adanya aspek komoditas.

Untuk tahun ini komoditas memberikan sumbangan Rp48,9 triliun sedangkan tahun depan diperkirakan hanya memberikan sumbangan kepada bea dan cukai sebesar Rp9 triliun.

“Makanya level dari bea dan cukai lebih rendah dibandingkan tahun ini,” tegasnya.

Kebijakan kepabeanan dan cukai tahun depan akan fokus pada pengembangan ekosistem logistik nasional (NLE) untuk mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik nasional.

Selain itu, bea cukai juga fokus untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pre-clearance, clearance dan post-clearance atau audit.

Terakhir, bea dan cukai turut memperkuat harmonisasi kebijakan kawasan berfasilitas serta kawasan industri hasil tembakau (KIHT). (bro)

Tags: pajakPenerimaan Pajak 2023

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

Kamis, 9 April 2026 - 00:34
amin
Headline

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Rabu, 8 April 2026 - 14:36
trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37
trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33
aulia
Headline

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Selasa, 7 April 2026 - 22:53
seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.