INDOPOSCO.ID – Menjamurnya koperasi di seluruh wilayah Indonesia tidak serta merta membuat anggotanya sejahtera. Tak sedikit, koperasi-koperasi itu mengalami masalah. Kementerian Koperasi dan UKM pun harus turun tangan mengatasi kendala tersebut dengan membentuk Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah. Dari sisi regulasi, saat ini dilakukan revisi UU No 25/1992 tentang Perkoperasian. Bagaimana perkembangan?
Simak NGACO (NGobrol Ala indoposCO) bersama Ahmad Zabadi SH MM, Deputi Perkoperasian KemenkopUKM Republik Indonesia dan dipandu oleh Host Ngaco, Juni Armanto hanya di Indoposco Channel.











