• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Olahraga

Bawa Ganja, Pebasket AS Divonis 9 Tahun Penjara di Rusia

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Jumat, 5 Agustus 2022 - 09:57
in Olahraga
Atlet basket asal AS, Brittney Griner. Foto: antara

Atlet basket asal AS, Brittney Griner. Foto: antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Rusia pada Kamis menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada bintang bola basket putri Amerika Serikat Brittney Griner karena terbukti bersalah dengan sengaja membawa kartrid vape yang mengandung ganja ke Rusia.

Griner yang dua kali meraih medali emas bola basket putri Olimpiade dan juara WNBA itu ditahan pada Februari lalu saat tiba di Rusia untuk bermain membela tim negara tersebut selama masa jeda WNBA.

Atlet berusia 31 tahun itu mengakui mempunyai kartrid vape yang mengandung minyak ganja namun dia menyatakan bahwa hal tersebut murni kekeliruan karena dia tidak sengaja mengemasnya.

Sebelum diputuskan bersalah, Griner sambil menangis memohon kepada hakim Rusia untuk tidak “mengakhiri hidupnya” dengan hukuman penjara yang kejam. Pengadilan juga memberikan sanksi denda 1 juta rubel atau 16.990 dolar AS (Rp250 juta).

Pengacara Griner mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan yang ditaksir amat tidak masuk akal itu. Tim pengacara menyampaikan bahwa pengadilan mengabaikan semua bukti yang ada serta pengakuan bersalah Griner.

“Dia (Griner) sangat marah, sangat stres. Dia hampir tidak dapat bicara,” kata Maria Blagovolina, tim pengacara Griner, seperti dikutip Antara, Jumat (5/8/2022).

Jaksa Rusia sebelumnya menuntut Griner agar dijatuhi hukuman 9,5 tahun penjara jika terbukti bersalah membawa obat-obatan terlarang ke negara itu, demikian Reuters. (mg2)

Tags: Brittney Grinerganja
Previous Post

MMA Global Indonesia: Teknologi Pemasaran dan Periklanan Berkembang Dinamis

Next Post

Renato Sanches Resmi Gabung PSG dengan Masa Kontrak 5 Tahun

Related Posts

david-da-silva
Olahraga

Super League: Penalti David da Silva Menangkan Malut United Atas Persijap

Senin, 3 November 2025 - 20:36
tohir
Olahraga

Menpora: Indonesia Sports Summit Momentum Majukan Ekosistem Olahraga

Senin, 3 November 2025 - 17:27
WhatsApp Image 2025-11-03 at 12.35.59
Olahraga

Semen Padang vs Arema FC: Hasrat Kabau Sirah Putus Tren Negatif di Agus Salim

Senin, 3 November 2025 - 14:15
WhatsApp Image 2025-11-03 at 11.23.54
Olahraga

Bungkam Australia, Timnas Futsal Indonesia Mantap di Peringkat 21 Dunia

Senin, 3 November 2025 - 12:52
WhatsApp Image 2025-11-03 at 08.59.47
Olahraga

Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

Senin, 3 November 2025 - 09:56
nova
Olahraga

Masalah Chemistry Jadi Alasan Nicholas Mjosund Tidak Masuk Timnas U17

Minggu, 2 November 2025 - 22:12
Next Post
Renato Sanches

Renato Sanches Resmi Gabung PSG dengan Masa Kontrak 5 Tahun

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Kontingen Indonesia Sabet Juara di Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.