• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Olahraga

Bawa Ganja, Pebasket AS Divonis 9 Tahun Penjara di Rusia

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 5 Agustus 2022 - 09:57
in Olahraga
Atlet basket asal AS, Brittney Griner. Foto: antara

Atlet basket asal AS, Brittney Griner. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Rusia pada Kamis menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada bintang bola basket putri Amerika Serikat Brittney Griner karena terbukti bersalah dengan sengaja membawa kartrid vape yang mengandung ganja ke Rusia.

Griner yang dua kali meraih medali emas bola basket putri Olimpiade dan juara WNBA itu ditahan pada Februari lalu saat tiba di Rusia untuk bermain membela tim negara tersebut selama masa jeda WNBA.

BacaJuga:

Bali United vs PSBS: Serdadu Tridatu Tak Ingin Sekadar Main Cantik

Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

Kick-off Hari Ini! Simak Jadwal Lengkap Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF 2026

Atlet berusia 31 tahun itu mengakui mempunyai kartrid vape yang mengandung minyak ganja namun dia menyatakan bahwa hal tersebut murni kekeliruan karena dia tidak sengaja mengemasnya.

Sebelum diputuskan bersalah, Griner sambil menangis memohon kepada hakim Rusia untuk tidak “mengakhiri hidupnya” dengan hukuman penjara yang kejam. Pengadilan juga memberikan sanksi denda 1 juta rubel atau 16.990 dolar AS (Rp250 juta).

Pengacara Griner mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan yang ditaksir amat tidak masuk akal itu. Tim pengacara menyampaikan bahwa pengadilan mengabaikan semua bukti yang ada serta pengakuan bersalah Griner.

“Dia (Griner) sangat marah, sangat stres. Dia hampir tidak dapat bicara,” kata Maria Blagovolina, tim pengacara Griner, seperti dikutip Antara, Jumat (5/8/2022).

Jaksa Rusia sebelumnya menuntut Griner agar dijatuhi hukuman 9,5 tahun penjara jika terbukti bersalah membawa obat-obatan terlarang ke negara itu, demikian Reuters. (mg2)

Tags: Brittney Grinerganja

Berita Terkait.

Bali-United
Olahraga

Bali United vs PSBS: Serdadu Tridatu Tak Ingin Sekadar Main Cantik

Senin, 6 April 2026 - 13:04
Pemain-Persik
Olahraga

Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

Senin, 6 April 2026 - 09:30
futsal
Olahraga

Kick-off Hari Ini! Simak Jadwal Lengkap Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 6 April 2026 - 02:20
persib
Olahraga

Kompak Menang, Persib-Borneo FC Jauhi Kejaran Persija

Minggu, 5 April 2026 - 22:12
bhayangkara
Olahraga

Bhayangkara FC Hukum 10 Pemain Persija dengan Comeback Dramatis

Minggu, 5 April 2026 - 21:28
Pemain-Persib
Olahraga

Semen Padang vs Persib: Maung Bandung Mulai Nyalakan Mode Final

Minggu, 5 April 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • uang

    Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.