• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkominfo Ungkapkan Ada Belasan Platform Digital Besar Belum Daftar PSE

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 22 Juli 2022 - 04:44
in Nasional
roblox

Ilustrasi Roblox. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan, hingga hari ini masih terdapat belasan platform digital besar yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat, atau melewati tenggat registrasi pada 20 Juli 2022.

Kominfo pada hari ini menyisir 100 besar PSE dengan lalu lintas (traffic) tertinggi. Berdasarkan pantauan kementerian hari ini, setidaknya ada belasan nama platform digital besar yang belum mendaftar, antara lain Roblox, Opera, LinkedIn, PayPal, Amazon. com, Yahoo, Bing, Steam, DOTA, Epic Games, Counter-Strike, Alibaba. com, Battle. net dan Origin.

BacaJuga:

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Kominfo menyatakan akan secara bertahap memberikan sanksi kepada PSE yang belum mendaftar.

“Kami kirimkan surat segera,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual pada Kamis (21/7/2022), seperti dikutip Antara.

Setelah daftar 100 besar yang dipantau pada hari ini, Kominfo juga berencana memantau 1.000 PSE dengan lalu lintas yang tinggi.

Saat ini sejumlah platform besar terpantau sudah mendaftar ke Kominfo, antara lain Google Cloud, Facebook, WhatsApp, WhatsApp Messenger, Instagram, Twitter dan TikTok.

Google, menurut Kominfo kembali mendaftar sebagai PSE untuk YouTube, Search, Map dan Play Store.

Disney+ Hotstar, Grab dan Amazon Data Services mendaftar sebagai PSE domestik karena perusahaan berbadan hukum Indonesia.

Kominfo mulai hari ini memberikan sanksi pertama, berupa surat teguran tertulis kepada PSE yang belum mendaftar sampai tenggat waktu yang diberikan. Melalui surat tersebut, kementerian juga memberikan tenggat waktu lima hari kerja bagi PSE itu buat segera melengkapi pendaftaran.

Jika tidak mendaftar dalam kurun waktu tersebut, Kominfo akan memulai proses pemblokiran.

Data terbaru Kominfo menunjukkan sudah ada 8.276 PSE yang mendaftar, dengan rincian 8.069 PSE domestik dan 207 PSE asing.

Pelaksana tugas Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kominfo, Teguh Arifiyadi menyatakan sudah ada beberapa PSE yang berkomunikasi dengan mereka terkait pendaftaran. (mg2)

Tags: Daftar PSEKemenkominfoKementerian Komunikasi dan Informatikapenyelenggara sistem elektronikPlatform Digital

Berita Terkait.

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global
Nasional

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

Jumat, 3 April 2026 - 20:36
SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif
Nasional

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Jumat, 3 April 2026 - 20:09
Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten
Nasional

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Jumat, 3 April 2026 - 19:07
menpar
Nasional

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

Jumat, 3 April 2026 - 15:05
sumono
Nasional

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Jumat, 3 April 2026 - 13:03
teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.