• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satu Tersangka Korupsi Krakatau Steel Berstatus Tahanan Kota

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 19 Juli 2022 - 23:35
in Nasional
ksteel

Dirut Krakatau diperiksa Dirut Krakatau Steel Fazwar Bujang (tengah) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2012). (ANTARA/Fanny Octavianus)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pabrik peleburan baja tanur tinggi oleh PT Krakatau Steel, yang salah satunya berstatus tahanan kota yakni eks direktur utama Fazwar Bujang.

Fazwar Bujang, yang pernah menjabat sebagai dirut PT Krakatau Steel periode 2017-2012, menjadi tahanan kota selama 20 hari karena sedang sakit, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa.

“Karena alasan yang bersangkutan (Fazwar) sudah usia 74 tahun dalam keadaan sakit,” ujar Ketut.

Sementara itu, dua tersangka lain ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, yaitu Andi Soko Setiabudi selaku Deputi Direktur Proyek Strategis PT Krakatau Steel periode 2010-2012 dan Muhammad Reza selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.

Selanjutnya, dua tersangka sisanya ditahan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, yakni Bambang Purnomo selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015 dan Hernanto Wiryomijoyo alias Raden Hernanto selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 sekaligus General Manager Proyek PT Krakatau Steel periode 2013-2019.

Ketut Sumedana menjelaskan alasan pemberian status tahanan kota terhadap tersangka Fazwar Bujang disebabkan oleh kondisi kesehatan dan faktor usia yang bersangkutan.

Baca Juga: Mantan Dirut Krakatau Steel Dijadikan Tahanan Kota, Ada Apa?

Menurut Ketut, hasil pemeriksaan oleh Tim Dokter Rumah Sakit Adhyaksa, Senin (18/7), menyatakan Fazwar tidak berada dalam kondisi layak untuk dilakukan penahanan di rumah tahanan. Namun, Ketut tidak merinci penyakit yang diderita Fazwar Bujang tersebut.

“Yang bersangkutan tidak layak untuk dilakukan penahanan rutan, sehingga opsinya tahanan rumah,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam perkara tersebut, Kejagung telah memeriksa 119 orang saksi dan menyita dokumen terkait perencanaan proyek BFC, pengadaan proyek BFC, pembayaran kepada vendor, pembiayaan oleh bank sindikasi, serta dokumen terkait lainnya.

Sementara itu, penggeledahan dilakukan di kantor PT Krakatau Steel di Cilegon, Banten, dan PT. Krakatau Engineering.

Sebelumnya, dalam rilis video konferensi pers di Jakarta, Senin, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan PT Krakatau Steel di tahun 2007 menyetujui pengadaan pabrik BFC dengan kontraktor pemenang adalah MCC CERI konsorsium dan PT Krakatau Engineering, yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Namun, pengadaan tersebut dilakukan secara melawan hukum.

“Yang seharusnya MCC CERI melakukan pembangunan sekaligus pembiayaannya, namun pada kenyataannya dibiayai oleh konsorsium dalam negeri atau Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dengan nilai kontrak pembangunan pabrik BFC dengan sistem terima jadi, sesuai dengan kontrak awal Rp4,7 triliun hingga addendum ke-4 membengkak menjadi Rp6,9 triliun,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dikutip Antara, Selasa (19/7/2022).

Dugaan kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6,9 triliun sesuai dengan pembiayaan yang dikeluarkan oleh konsorsium Himbara. (mg1)

Tags: korupsiKrakatau SteelTahanan Kota
Previous Post

Seniman Tolak Jakpro Jadi Pengelola TIM

Next Post

Penemuan Jejak Harimau Gegerkan Warga Kabupaten Solok

Related Posts

P31
Nasional

Menteri PPPA: Empati Siswa SMA 72 Jadi Kekuatan dalam Pemulihan Korban Ledakan

Minggu, 9 November 2025 - 02:13
iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
Next Post
harimau

Penemuan Jejak Harimau Gegerkan Warga Kabupaten Solok

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.