• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Panglima: Kawal Kasus yang Libatkan TNI hingga Tuntas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 17 Juli 2022 - 19:13
in Nasional
TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, menegaskan, kasus hukum yang terjadi di lingkungan TNI wajib dikawal hingga tuntas berdasarkan hukum yang berlaku.

“TNI berkomitmen akan terus mengawal sejumlah kasus yang melibatkan prajurit TNI guna terus menegakkan keadilan berdasarkan hukum yang berlaku,” kata dia yang dikutip dari kanal YouTube dia, dipantau dari Jakarta, Minggu.

BacaJuga:

Istri Mantan Panglima TNI Wiranto Tutup Usia

Dies Natalis 80 Tahun Organisasi Pemuda Katolik Turut Membangun Generasi Bangsa

Program BPBL Dongkrak Akses Energi dan Peluang Ekonomi di Papua Barat

Pernyataan itu dia sampaikan di tengah rapat rutin bersama tim hukum TNI, untuk mengawal sejumlah kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.

Melalui rapat ini, dia berharap agar terbentuk kerja sama antarjajaran tim hukum dari ketiga matra TNI, yaitu TNI AU, TNI AL, dan TNI AD.

Dengan demikian, penyelesaian kasus, mulai dari penyelidikan hingga putusan hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum militer yang berlaku.

Oditur Jenderal TNI, Marsekal Muda TNI Reki Irene Lumme, melaporkan seluruh perkembangan perkara hukum yang sedang berjalan kepada Panglima TNI melalui rapat ini. Selain itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letnan Jenderal TNI Chandra W Sukotjo, menyampaikan, sejumlah kasus masih dalam pengembangan, termasuk meminta keterangan dari para saksi untuk memperkuat bukti.

Tidak hanya perkembangan kasus, Sukotjo juga menyampaikan apresiasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terkait arahan Perkasa kepada Pusat Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan untuk memberikan perlindungan keamanan bagi para korban, dilaksanakan sesuai arahan, sehingga dapat dirasakan rasa aman oleh pihak korban serta keluarga terkait dengan kasus kerangkeng manusia yang lalu.

“Dikawal, Mas,” ujar Perkasa, setelah mendengar paparan mengenai perkembangan terkini berbagai perkara hukum yang melibatkan anggota TNI. (bro)

Tags: Andika PerkasaJenderal Andika PerkasaPanglima TNITNI
Berita Sebelumnya

Komnas HAM Sangat Ingin Mewawancari Istri Ferdy Sambo

Berita Berikutnya

Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Ambil Langkah Hukum

Berita Terkait.

20130702Deklarasi-Capres-Cawapres-Hanura-020713-AGR-2
Nasional

Istri Mantan Panglima TNI Wiranto Tutup Usia

Minggu, 16 November 2025 - 20:02
1000617079
Nasional

Dies Natalis 80 Tahun Organisasi Pemuda Katolik Turut Membangun Generasi Bangsa

Minggu, 16 November 2025 - 19:16
WhatsApp Image 2025-11-16 at 17.43.14
Nasional

Program BPBL Dongkrak Akses Energi dan Peluang Ekonomi di Papua Barat

Minggu, 16 November 2025 - 18:41
WhatsApp Image 2025-11-16 at 17.41.43
Nasional

Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabu

Minggu, 16 November 2025 - 18:26
WhatsApp Image 2025-11-16 at 17.01.44
Nasional

Layanan Hanya untuk Masyarakat Miskin, BPJS Watch: Menkes tak Paham Konstitusi

Minggu, 16 November 2025 - 17:08
WhatsApp Image 2025-11-16 at 16.14.13
Nasional

Kemenduk Bangga Pantau Program MBG 3B Pastikan Menu Bergizi dan Tepat Sasaran

Minggu, 16 November 2025 - 16:44
Berita Berikutnya
pelecehan seksual

Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Ambil Langkah Hukum

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4017 shares
    Share 1607 Tweet 1004
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.