• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bahlil Dalami Kasus Perizinan Holywings Group

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 16 Juli 2022 - 14:51
in Ekonomi
bahlil

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (tengah) memimpin rapat koordinasi dengan Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di salah satu outlet Holywings di Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022). Antara/HO Kementerian Investasi/BKPM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan rapat koordinasi dengan pihak Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas tindak lanjut terkait isu penutupan seluruh outlet Holywings.

Rapat koordinasi dilakukan di salah satu lokasi kegiatan usaha Holywings Group di Jakarta Selatan, Jumat (15/7) sore dengan pihak Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM); Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP).

BacaJuga:

Strategi Baru Kilang Cilacap: Jurus “Block Mode” Jaga BBM Aman saat Lebaran

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Diminta Siapkan Strategi Hemat BBM

Safari Ramadan PTBA Tebar Ribuan Bantuan, Perkuat Ikatan Perusahaan dan Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Bahlil Lahadalia berdiskusi langsung dengan pihak Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta klarifikasi dari masing-masing pihak terkait permasalahan perizinan yang terjadi. Bahlil menekankan bahwa pertemuan ini ditujukan untuk mencari solusi bersama dan bukan saling menyalahkan.

“Tadi kami sudah bicara secara objektif dengan teman-teman dari pelaku usaha. Mereka mengakui ada beberapa izin yang belum terselesaikan. Dan mereka mengakui ada kejadian yang meresahkan dari cara kreativitas promosi. Dan mereka juga mengakui bahwa proses hukum tetap berjalan,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (16/7).

Baca Juga: Pemkot Jakbar Pantau Holywings Agar Tidak Beroperasi Kembali

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan, Kementerian Investasi akan melakukan koordinasi teknis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari solusi bersama.

“Terkait dengan perizinan Holywings ini, karena Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maka perizinan dan pengawasannya sudah dilimpahkan ke pemerintah daerah,” jelasnya, dikutip dari Antara.

Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings Group menyampaikan setiap outlet Holywings memiliki pemegang saham yang berbeda-beda dengan badan hukum yang berbeda.

Hotman mengakui adanya perizinan teknis yang belum dimiliki oleh Holywings Group terkait penjualan minuman beralkohol.

“Kita belum punya Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL), karena ini berlaku setelah Undang-Undang Cipta Kerja. Kami akui belum lengkap izinnya. Kami akan urus,” ungkap Hotman.

Menurut data yang tercatat di Kementerian Investasi/BKPM, terdapat total 12 outlet Holywings Group yang beroperasi di Provinsi DKI Jakarta. Namun, hanya empat outlet yang sudah memiliki perizinan lengkap sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Ketidaksesuaian perizinan berusaha yang terjadi pada Holywings Group, antara lain terkait bidang usaha baru dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 yang sudah beroperasi tanpa memiliki Sertifikat Standar yang telah terverifikasi.

Selain itu, terkait dengan SKPL golongan B dan C sebagai Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) atas KBLI 56301 (Bar) yang tidak dimiliki oleh Holywings Group atas kegiatan usaha bidang Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol (KBLI 47221) untuk penjualan minuman beralkohol untuk diminum di tempat.

Holywings Group merupakan perusahaan milik warga negara Indonesia dan termasuk PMDN.

Kegiatan usaha Holywings Group meliputi bar, restoran, penjualan minuman beralkohol, dan aktivitas rekreasi lainnya. Terdapat 42 outlet yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia yaitu di kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya, Surabaya, dan Medan.(arm)

Tags: bahlil lahadaliaHolywingsKementerian Investasi/Kepala BKPM

Berita Terkait.

Perwira
Ekonomi

Strategi Baru Kilang Cilacap: Jurus “Block Mode” Jaga BBM Aman saat Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:48
SPBU
Ekonomi

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Diminta Siapkan Strategi Hemat BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:28
PTBA
Ekonomi

Safari Ramadan PTBA Tebar Ribuan Bantuan, Perkuat Ikatan Perusahaan dan Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:25
Penelitian
Ekonomi

Manfaatkan Fasilitas Bebas Cukai, PT Kharisma Serasi Jaya Tembus Ekspor ke Kamboja

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:34
DL
Ekonomi

PDC Dorong Transformasi Digital melalui QT-PIE #9

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:23
pertamina
Ekonomi

Produksi Minyak Limau Field Melonjak, Zona 4 Tancap Gas Awal 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:37

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1653 shares
    Share 661 Tweet 413
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.