• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Transportasi Sumbang 47 Persen Emisi Gas Rumah Kaca

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 5 Juli 2022 - 18:33
in Megapolitan
rancangan perda

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membacakan penjelasan Gubernur DKI soal tiga rancangan perda dalam rapat paripurna di DPRD DKI, Selasa (5/7/2022). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, transportasi menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ibu Kota sehingga dilakukan pembatasan lalu lintas kendaraan.

“Pembatasan kendaraan dapat memberikan kontribusi nyata untuk mendukung langkah mitigasi perubahan iklim,” kata dia, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna penyampaian tiga rancangan peraturan daerah di DPRD DKI, Selasa (5/7).

BacaJuga:

Atasi Keterbatasan Lahan, Pramono Tegaskan Efektivitas Sekolah Integrasi Bertingkat

Prihatin Rumah Tak Layak di Palmerah, Menteri Ara Salurkan Bantuan Bedah Rumah

Pramono Tinjau Gedung Sekolah Terpadu SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jaktim

Menurut dia, pembatasan kendaraan juga menjadi instrumen kebijakan di sektor lalu lintas yang akan mendorong perpindahan moda menuju transportasi publik.

Baca Juga : Jelang Iduladha, Kementan Siapkan Kebutuhan Pangan di Wilayah DKI Jakarta

Menyikapi kondisi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membuat Rancangan Peraturan Daerah soal Rencana Induk Transportasi dan Rancangan Perda tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik.

Dua rancangan perda itu disodorkan kepada legislatif untuk dibahas dan disetujui menjadi peraturan daerah, bersama dengan rancangan perda lain yakni soal pengelolaan keuangan daerah.

Anies menjelaskan, dua rancangan perda soal transportasi itu diharapkan akan menjadi panduan dalam melanjutkan pembangunan sektor transportasi di DKI.

“Menciptakan transportasi yang inklusif dalam rangka pembangunan kota berketahanan iklim,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan di Ibu Kota sebagai salah satu upaya pembatasan kendaraan.

Adapun untuk jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.

Selain itu, Pemprov DKI juga melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang uji cobanya dilakukan 4-10 Juli 2022.(arm)

Tags: Gas Rumah KacaPemprov DKI Jakartatransportasi

Berita Terkait.

Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Megapolitan

Atasi Keterbatasan Lahan, Pramono Tegaskan Efektivitas Sekolah Integrasi Bertingkat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45
ara
Megapolitan

Prihatin Rumah Tak Layak di Palmerah, Menteri Ara Salurkan Bantuan Bedah Rumah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:04
pram
Megapolitan

Pramono Tinjau Gedung Sekolah Terpadu SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jaktim

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:12
cuaca
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cenderung Teduh, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:12
3 Proyek Energi Bersih PLN NP Raih Penghargaan ASEAN ASEAN Energy Awards 2026, Ini Inovasinya
Megapolitan

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Srikandi PLN Icon Plus Libatkan Masyarakat dalam Daur Ulang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09
Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten
Megapolitan

Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15

OLAHRAGA

Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam
Olahraga

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30

INDOPOSCO.ID - Capaian lima medali emas Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 bukan alasan untuk berpuas diri. Ketua Umum Komite...

SelengkapnyaDetails
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17
Bank Mandiri Borong Gelar Liga Jasa Keuangan 2026, Tim Putri Cetak Threepeat

Bank Mandiri Borong Gelar Liga Jasa Keuangan 2026, Tim Putri Cetak Threepeat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:10
Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.