• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Lebak Minta ASN Tidak Terlilit Utang

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 30 Juni 2022 - 02:22
in Nusantara
lebak

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meminta pegawai aparatur sipil negara (ASN) setempat tidak terlilit hutang karena bakal berdampak buruk kepada kinerja mereka.

“Pengalaman ASN yang terlilit hutang, mereka banyak yang meninggalkan tugas, kerja,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan di Lebak, seperti dikutip Antara, Rabu (29/6/2022).

BacaJuga:

One Way Arus Balik Lebaran Dimulai Siang Ini dari Tol Kalikangkung

Arus Balik di Tol Cipali Menuju Jakarta Melonjak Selasa Pagi

Puncak Arus Balik Tol Kayuagung-Palembang Diprediksi Dua Gelombang

Kebanyakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak yang terlilit utang, katanya, itu hasil dari berhutang ke bank dan rentenir.

Pemerintah Kabupaten Lebak membolehkan ASN mengutang ke bank untuk keperluan kebutuhan produktif, seperti membeli rumah, pendidikan anak, maupun menginvestasikan modal usaha sampingan.

Mereka mengutang juga ada batas pinjaman sesuai dengan kemampuan pendapatan bulanan karena pinjaman harus sepengetahuan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Para ASN yang mengajukan pinjaman ke bank dengan gaji Rp3 juta/bulan, menurut dia, pimpinan merekomendasikan untuk angsuran maksimal Rp1,5 juta/bulan dan sisanya Rp1,5 juta untuk kehidupan keluarga.

Baca Juga: Tjahjo Minta PPK Awasi Jam Kerja ASN

“Kami minta semua OPD melakukan pembinaan kepada ASN, jangan sampai gaji minus akibat terlilit utang,” katanya mengingatkan.

Menurut dia, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak sekitar 9.000 orang, sebagian besar mereka berhutang ke bank dengan menjaminkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS.

Utang ke rentenir

Namun, ada perilaku ASN yang lebih parah karena selain selain pinjam ke bank juga ke utang ke rentenir.

“Para ASN yang terlilit utang ke rentenir itu kebanyakan untuk kebutuhan konsumtif maupun membeli kendaraan,” katanya.

Pinjaman ke rentenir itu, kata dia, banyak PNS tidak mampu melunasi sehingga mereka dicari juru tagih hingga ke rumah maupun tempat bekerja.

Ia mengungkapkan beban bunga dari rentenir itu terus bertambah dan penagihannya juga lebih keras bahkan terkadang disertai teror sehingga ASN yang terlilit utang terpaksa meninggalkan kerja untuk menghindari kejaran rentenir.

Ada ASN meninggalkan tugas kerja hingga berhari-hari bahkan berbulan-bulan demi menghindari juru tagih. “Bahkan ada ASN yang terlilit utang lalu menghilang sama sekali, teman kerjanya pun tidak mengetahuinya,” katanya.

Apabila, ketidakhadiran mereka diakumulasikan selama 158 hari/tahun maka bisa direkomendasikan untuk pemecatan dengan tidak hormat sesuai aturan Disiplin ASN.

Saat ini, kata dia, seorang ASN/PNS Lebak juga menghilang karena menjadi TKI ke Malaysia.

“Setiap tahun ASN/PNS yang dipecat dengan tidak hormat antara lima sampai enam orang karena meninggalkan tugas kerja akibat terlilit utang. Jumlah itu masih kecil di Lebak dengan 9.000 ASN/PNS dibandingkan di Banten,” kata mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak. (mg2)

Tags: aparatur sipil negaraASNlebakPemkab Lebakutang

Berita Terkait.

Tol-TJ
Nusantara

One Way Arus Balik Lebaran Dimulai Siang Ini dari Tol Kalikangkung

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:44
Tol-Cipali
Nusantara

Arus Balik di Tol Cipali Menuju Jakarta Melonjak Selasa Pagi

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:33
Tol
Nusantara

Puncak Arus Balik Tol Kayuagung-Palembang Diprediksi Dua Gelombang

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:27
Kendaraan
Nusantara

Arus Balik Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah, Antrean 18 Km

Selasa, 24 Maret 2026 - 02:02
Tersangka
Nusantara

Kasus Dugaan Penghinaan Nyepi, WNA Swiss Resmi Jadi Tersangka

Senin, 23 Maret 2026 - 18:14
Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet
Nusantara

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

Senin, 23 Maret 2026 - 13:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2670 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.