• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Pimpin Pemerintahan hingga 2 Juli 2022

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 28 Juni 2022 - 12:19
in Nasional
kunjungan kerja

Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers terkait dengan kunjungan kerja ke luar negeri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (26/6/2022). Antara/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin pemerintahan Indonesia hingga 2 Juli 2022 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.

“Menetapkan: kesatu, menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia, dan Persatuan Emirat Arab pada tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2022, atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air,” demikian disebutkan dalam keppres tersebut yang diakses dari laman Sekretariat Negara pada Selasa (28/6)), dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Tujuan Wapres melaksanakan tugas sehari-hari Presiden tersebut dalam keppres disebutkan untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan.

Baca Juga : Wapres Laksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal

“Kedua, apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan kepada Presiden,” demikian tertulis.

Butir ketiga ketetapan keppres adalah setelah Presiden berada kembali di Tanah Air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.

Keppres tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu 24 Juni 2022.

Saat konferensi pers sebelum berangkat, Presiden Jokowi menjelaskan tujuannya melakukan lawatan ke sejumlah negara adalah untuk mengusung perdamaian antara Ukraina dan Rusia.

“Setelah dari Jerman, saya akan mengunjungi Ukraina dan akan bertemu dengan Presiden Zelenskyy,” kata Presiden dalam keterangannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (26/6), sebelum lepas landas.

“Misinya adalah mengajak Presiden Ukraina, Presiden Zelenskyy, untuk membuka ruang dialog dalam rangka perdamaian, untuk membangun perdamaian, karena memang perang harus dihentikan dan juga yang berkaitan dengan rantai pasok pangan harus diaktifkan kembali,” lanjutnya.(mg2)

Tags: pemerintahanpresiden jokowiWapres Ma’ruf Amin

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05
Rantang
Nasional

Kasus BGN Jadi Alarm Keras, Said Didu: MBG Jangan Sampai Jadi Bancakan Pejabat

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Nasional

KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.