• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Terduga Pemeran Video Mesum

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 28 Juni 2022 - 21:17
in Nusantara
mesum

Kedua pemeran video mesum yang menghebohkan warga Kabupaten Rejang Lebong, saat diamankan petugas Reskrim Polres Rejang Lebong. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap dua orang terduga pemeran video mesum yang viral di daerah ini setelah beredar di media sosial.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan dua dari tiga orang yang terlibat dalam peredaran video mesum tersebut diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong pada Senin (27/6).

BacaJuga:

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Rest Area Picu Macet, Polisi Terapkan Contraflow di Tol Cipali

Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal

“Sudah ada dua orang yang kita amankan, keduanya diduga pemeran dalam video mesum itu. Sedangkan satu orang lagi yang diduga sebagai penyebar video juga diamankan aparat Polres Bengkulu Selatan dan saat ini sedang kita jemput,” ujarnya.

Dia menjelaskan kedua orang pemeran video yang menghebohkan masyarakat Rejang Lebong, yaitu Da (16) pemeran perempuan yang tinggal di Kecamatan Curup dan Fr (20), pemeran laki-laki yang merupakan warga Kecamatan Curup Selatan.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih memeriksa keduanya. Untuk pemeran perempuan setelah diperiksa petugas penyidik kemudian dikembalikan kepada orang tuanya karena masih di bawah umur.

“Untuk Da kita kembalikan kepada orang tuanya karena berstatus anak di bawah umur yang bersangkutan selanjutnya dikenakan wajib lapor,” terangnya seperti dikutip Antara, Selasa (28/6/2022).

Sebelumnya, warga Kabupaten Rejang Lebong dihebohkan dengan peredaran video mesum di media sosial (medsos) yang dilakukan dua orang laki-laki dan satu perempuan sedang melakukan panggilan video atau video call (VC).

Pada panggilan VC sang perempuan dalam posisi hanya mengenakan celana dalam, kemudian di dalam video memperlihatkan VC antara satu laki-laki dengan dua perempuan yang salah satunya dengan sengaja memperlihatkan bagian terlarang miliknya. (mg1)

Tags: Polres Rejang LebongPolrivideo mesum

Berita Terkait.

Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:31
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Rest Area Picu Macet, Polisi Terapkan Contraflow di Tol Cipali

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:08
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:08
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.