• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Holywings Ditutup Sementara, Satpol PP: Lakukan Perbaikan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 28 Juni 2022 - 13:44
in Headline
wings

Kepala Satpol PP DKI Arifin. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meminta manajemen Holywings untuk melakukan perbaikan selama penutupan usaha.

“Kami berharap para pelaku usaha khususnya Holywings yang hari ini ditutup mempunyai itikad baik, punya niat yang sama untuk memperbaiki,” kata Kepala Satpol PP DKI Arifin di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

MK Pangkas Hak Atas Tanah IKN, Komisi II DPR Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu

DPD RI dan PWI Pusat Dorong Kampanye “Green Democracy” Jelang HPN 2026

Pakar Kritik Aksi KPK Pamer Uang Rp300 Miliar, Terkesan Saingi Kejaksaan

Menurut dia, penutupan usaha tersebut diharapkan memberikan efek jera terhadap pelaku usaha untuk mematuhi aturan perundang-undangan.

Ia tidak memberikan detail sampai kapan waktu penutupan usaha tersebut dan hanya menegaskan selama penutupan tidak boleh beroperasi.

​Arifin menjelaskan penutupan usaha itu setelah petugas gabungan menemukan aktivitas beberapa gerai Holywings tidak didukung kelengkapan dokumen perizinan.

Kemudian, penyalahgunaan perizinan atau tidak sesuai dengan kegiatan operasional yang dijalankan selama ini.

Satpol PP DKI pada Selasa ini serentak menutup usaha seluruh gerai Holywings di Ibu Kota yang mencapai 12 titik dengan rincian sebanyak lima gerai di Jakarta Selatan, Jakarta Utara (4), Jakarta Barat (2) dan Jakarta Pusat (1).

Baca Juga: Lagi, Kali Ini Holywings Bandung Didemo Massa

“Hari ini seluruh tempat kegiatan usaha itu kami lakukan penutupan dan tidak boleh beroperasi,” kata Arifin.

Penutupan usaha Holywings itu terjadi di tengah kontroversi promosi bisnis yang menyinggung agama tertentu.

Sebelumnya, beredar di media sosial promosi dari tempat usaha itu apabila ada pengunjung bernama “Muhammad” dan “Maria” mendapatkan minuman beralkohol setiap Kamis dengan menyertakan kartu identitas.

Hasilnya, promosi tersebut kemudian menjadi viral di media sosial dan mengundang kontroversi.

Holywings melalui akun instagram @holywingsindonesia kemudian meminta maaf terkait unggahan promosi tersebut.

Namun, penutupan usaha seluruh gerai di Jakarta itu tidak terkait dengan promosi yang mengundang kegaduhan di masyarakat tersebut.

Arifin menjelaskan penutupan tempat usaha tersebut mengacu surat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta yang mencabut Nomor Induk Berusaha (NIB) seluruh gerai Holywings.

Pencabutan NIB itu berdasarkan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada 24 Juni 2022 setelah ada pengawasan tim terpadu gabungan terhadap gerai usaha tersebut.

Petugas gabungan itu terdiri dari Dinas Parekraf, Dinas PTMPTSP, Dinas Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI dan Satpol PP DKI.

Dari hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen dan pemantauan lapangan, petugas menemukan Holywings menghidangkan minuman beralkohol dan non alkohol serta makanan kecil.

Namun, beberapa gerai Holywings belum mengantongi sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

Selain itu, petugas menemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki karena menampilkan kegiatan hiburan seperti konser musik, penampilan joki “disk” (disc jockey) baik dalam dan luar negeri yang diiringi disko.

Tak hanya soal, kegiatan usaha yang tak sesuai, Dinas PPKUKM DKI menemukan 12 gerai Holywings hanya mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP) minuman beralkohol.

Apabila hanya mengantongi SKP, maka penjualannya hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

Sedangkan, Holywings menyediakan minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C.

Tim menemukan tujuh gerai memiliki SKP, dan ada lima gerai lainnya tidak memiliki surat tersebut. (bro)

Tags: DitutupHolywingssatpol pp
Berita Sebelumnya

Wujudkan Pemekaran Papua Demi Kesejahteraan Masyarakat Asli

Berita Berikutnya

46 Migran Ditemukan Tewas Dalam Truk di Texas

Berita Terkait.

dede-y
Headline

MK Pangkas Hak Atas Tanah IKN, Komisi II DPR Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu

Sabtu, 22 November 2025 - 11:31
IMG-20251121-WA0062
Headline

DPD RI dan PWI Pusat Dorong Kampanye “Green Democracy” Jelang HPN 2026

Jumat, 21 November 2025 - 20:37
asep
Headline

Pakar Kritik Aksi KPK Pamer Uang Rp300 Miliar, Terkesan Saingi Kejaksaan

Jumat, 21 November 2025 - 13:29
IMG_1609
Headline

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Kamis, 20 November 2025 - 20:37
semeru
Headline

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Kamis, 20 November 2025 - 09:00
lumajang
Headline

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 22:04
Berita Berikutnya
texas

46 Migran Ditemukan Tewas Dalam Truk di Texas

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4097 shares
    Share 1639 Tweet 1024
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.