• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Merokok Sembarangan, Malaysia Keluarkan 335 Surat Tilang

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 Juni 2022 - 04:04
in Internasional
ilustrasi rokok

Ilustrasi menolak rokok. Antara/Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (MOH) Malaysia mengeluarkan sebanyak 335 “surat tilang” (compound notice) kepada sejumlah pelanggar larangan merokok saat operasi terpadu di 263 lokasi di Kuala Lumpur pada Sabtu (25/6/2022) malam.

Jumlah nilai denda 335 surat itu sebesar 93.350 ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp314,48 juta yang dijatuhkan kepada individu maupun pemilik tempat atas pelanggaran larangan merokok.

BacaJuga:

IRGC Sebut Telah Jatuhkan Jet F-35 AS untuk Kedua Kalinya

Ancam Infrastruktur Sipil, Trump Disebut Alami Kebingungan Internal

Jenderal Senior AS Pensiun Dini di Tengah Ambisi Pete Hegseth Gempur Iran

Direktur Divisi Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Malaysia Dr Norhayati Rusli mengatakan “compound notice” tersebut diberikan kepada pihak yang melanggar Peraturan Pengendalian Produk Tembakau 2004.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 284 surat diberikan kepada individu yang merokok di area terlarang, kemudian 28 pemberitahuan kepada pemilik tempat karena gagal memastikan tidak ada aktivitas merokok di lokasinya.

Baca Juga: Produk Tembakau yang Dipanaskan Jadi Pilihan Populer di Negara Maju

“Selain itu, 14 ‘compound notice’ juga dikeluarkan terhadap pemilik tempat karena tidak menampilkan tanda larangan merokok, tujuh pemberitahuan melibatkan larangan merokok pada anak di bawah umur, dan dua sisanya terhadap pemilik tempat karena tidak menampilkan tanda larangan merokok untuk anak di bawah umur dan tanpa peringatan kesehatan bergambar,” kata Norhayati dikutip Bernama melalui Antara, Minggu (26/6/2022).

Operasi terpadu yang berlangsung sekitar lima jam mulai pukul 18.00 waktu setempat itu melibatkan 220 anggota dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen (MDTCA), Kepolisian Kerajaan Malaysia, Departemen Bea Cukai, dan Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL).

Sementara itu, dalam operasi tersebut, Departemen Bea Cukai menyita sejumlah rokok yang diyakini telah diselundupkan ke dalam negeri, sedangkan MDTCA menyita 147 bungkus rokok berdasarkan Pasal 5 Trade Description Act 2011.

Selain itu, DBKL juga menerbitkan dua surat pemberitahuan untuk pelanggaran yang melibatkan penggunaan tenaga kerja asing tanpa izin kerja yang sah, dan satu surat pemberitahuan untuk menjalankan usaha tanpa izin. (aro)

Tags: asapMerokokrokok

Berita Terkait.

jet
Internasional

IRGC Sebut Telah Jatuhkan Jet F-35 AS untuk Kedua Kalinya

Jumat, 3 April 2026 - 15:52
trump
Internasional

Ancam Infrastruktur Sipil, Trump Disebut Alami Kebingungan Internal

Jumat, 3 April 2026 - 14:04
randy
Internasional

Jenderal Senior AS Pensiun Dini di Tengah Ambisi Pete Hegseth Gempur Iran

Jumat, 3 April 2026 - 12:12
austria
Internasional

Austria dan Sejumlah Negara Eropa Kompak Blokade Militer AS ke Iran

Jumat, 3 April 2026 - 08:25
Dunia di Ambang Perang Besar, Sekjen PBB Desak Hentikan Konflik Timur Tengah
Internasional

Dunia di Ambang Perang Besar, Sekjen PBB Desak Hentikan Konflik Timur Tengah

Jumat, 3 April 2026 - 06:49
3 Prajurit RI Gugur di Lebanon, Uni Eropa Sampaikan Duka dan Desak Perlindungan Pasukan PBB
Internasional

3 Prajurit RI Gugur di Lebanon, Uni Eropa Sampaikan Duka dan Desak Perlindungan Pasukan PBB

Jumat, 3 April 2026 - 04:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.