• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Mantan Anggota DPRD Tangerang Menyerahkan Diri Ke Kejaksaan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 22 Juni 2022 - 02:50
in Megapolitan
Kejari Kabupaten Tangerang

Tersangka SA (tengah) didampingi penyidik Kejari Kabupaten Tangerang keluar ruangan setelah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan mobil operasional desa. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial SA, tersangka kasus korupsi pengadaan mobil operasional desa tahun anggaran 2018, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (21/6).

“Setelah sebelumnya kami (Kejari) melakukan beberapa kali pemanggilan dan penjemputan ke rumah tersangka itu tidak ada, alhamdulillah, dengan kesadaran/niat baiknya tersangka SA datang menyerahkan diri ke Kejari,” ucap Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih kepada awak media di Tangerang, Banten, Selasa (21/6).

BacaJuga:

Wujudkan Kawasan Layak Huni, Gubernur Pramono Resmikan Kampung Tanah Harapan

Wagub Rano Tekankan Pendidikan Antifraud sebagai Penjaga Kepercayaan Publik

Prakiraan Cuaca di Jakarta, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Intensitas Ringan hingga Sedang

Tersangka datang bersama kuasa hukumnya untuk menemui tim penyidik dari Kejari. Dengan begitu, dari kelima tersangka kasus korupsi pengadaan mobil operasional desa tersebut telah diamankan sebanyak empat orang.

“Sementara seorang tersangka lagi, yaitu STN, mantan Kepala Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, saat ini masih dicari,” katanya seperti dikutip Antara, Selasa (21/6/2022).

Setelah SA menyerahkan diri, pihaknya pun langsung memeriksa. “Yang pasti hari ini tersangka sudah hadir dan segera kami tahan,” ujarnya.

Aktor utama

Ia mengungkapkan mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang ini merupakan aktor utama dari kasus penyalahgunaan pengadaan mobil operasional desa senilai Rp 789 juta lebih yang diserahkan oleh empat tersangka lainnya.

Oleh tersangka SA, anggaran yang seharusnya langsung diserahkan untuk pembayaran mobil operasional ke pihak dealer tersebut malah untuk keperluan lain.

“Uang itu malah digunakan untuk pembayaran utang piutang yang bersangkutan. Seharusnya dari empat mantan kades itu tahu bahwa prosedur pembayaran operasional tidak serta merta diserahkan ke pihak ketiga. Jadi, itu juga sudah masuk dalam perbuatan melawan hukum,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 2 dan 3 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (mg1)

Tags: Kejari Kabupaten Tangerangkorupsikorupsi pengadaan mobil operasional desa
Berita Sebelumnya

Taiwan Tak Mau Dilabeli “China Taipei” di Piala Dunia Qatar

Berita Berikutnya

Sosialisasi Isu Perlindungan PRT Perlu Digencarkan di Kalangan Muda

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Wujudkan Kawasan Layak Huni, Gubernur Pramono Resmikan Kampung Tanah Harapan

Selasa, 18 November 2025 - 12:44
rano
Megapolitan

Wagub Rano Tekankan Pendidikan Antifraud sebagai Penjaga Kepercayaan Publik

Selasa, 18 November 2025 - 12:34
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Intensitas Ringan hingga Sedang

Selasa, 18 November 2025 - 08:12
nShot_20251117_205456186
Megapolitan

Warga Cakung Barat Desak Percepatan Pembangunan Embung

Selasa, 18 November 2025 - 07:21
InShot_20251117_203127590
Megapolitan

Aktivitas Pasar Pramuka Kembali Normal setelah Intimitasi dari Oknum Mafia Kios

Senin, 17 November 2025 - 23:15
1000409748
Megapolitan

Cek Lokasi Usai Keluhan Warga Viral, Arief Nasrudin Janji Air Bersih Mengalir di Kampung Nelayan

Senin, 17 November 2025 - 21:48
Berita Berikutnya
Komnas Perempuan

Sosialisasi Isu Perlindungan PRT Perlu Digencarkan di Kalangan Muda

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4054 shares
    Share 1622 Tweet 1014
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2778 shares
    Share 1111 Tweet 695
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.