• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polisi Tangkap Penyekap Seorang Remaja di Malang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Juni 2022 - 22:17
in Daerah
Foto: ANTARA

Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Malang mengamankan seorang pelaku penyekapan remaja perempuan berusia 19 tahun di Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara’langi di Kabupaten Malang, Rabu mengatakan bahwa pelaku yang menyekap korban selama 11 jam itu merupakan seorang pria asal Denpasar, Bali, berinisial YD berusia 49 tahun.

BacaJuga:

Menjaga Amanat Guru: Kisah Yayasan Al Qohhar Bertransformasi dari Majelis Ta’lim Jadi Tempat Pulang

PLN EPI Borong 3 Penghargaan, Wisata Pesisir Bagek Kembar Jadi Andalan

Sentuhan Dingin Alumni ITB dan Dana Bergulir KKP, Sentra Lele Cirebon Tembus 3 Ton per Hari

“Kami telah mengamankan pelaku seorang laki-laki berumur 49 tahun, yang telah menyekap seorang remaja perempuan berusia 19 tahun,” ungkap Donny.

Donny menjelaskan, berdasarkan keterangan dari korban berinisial IR, modus pelaku sebelum melakukan penyekapan adalah dengan cara mengajak korban untuk mengambil ijazah milik korban pada salah satu sekolah menengah atas di wilayah Kecamatan Sumberpucung.

Menurutnya, sebelum menuju ke sekolah tersebut, pelaku mengajak korban untuk singgah di rumah kontrakan untuk mengambil laptop atau komputer jinjing dan sepeda motor. Namun, pelaku kemudian menyekap korban dan mengikat kaki dan tangan IR.

“Pelaku menyekap korban dengan kaki dan tangan diikat serta mulut disumpal yang tertutup lakban. Karena kegigihan korban, ia berhasil keluar rumah dan mengadu kepada salah seorang saksi,” ucapnya

Saksi yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melapor kepada petugas kepolisian di Polsek Sumberpucung. Menurut pengakuan korban, ia disekap selama kurang lebih 11 jam mulai pukul 09.00 hingga 20.00 WIB dan dimasukkan ke dalam lemari.

Kapolsek Sumberpucung AKP Lukman Hudin menambahkan, setelah mendapatkan laporan tersebut jajaran Polsek Sumberpucung langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan kepada korban dan saksi.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, lanjutnya, ada sejumlah barang bukti yang diamankan yakni kendaraan roda dua, tiga utas tali berbahan karet, satu lakban berwarna cokelat dan barang bukti lain yang dipergunakan pelaku untuk menyekap korban.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan akan ditindaklanjuti dalam penyidikan,” katanya.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjutnya, ia melakukan perbuatan tersebut karena memiliki masalah pribadi dengan orang tua korban. Sehingga, pelaku kemudian merencanakan penyekapan tersebut.

“Pelaku mempunyai masalah pribadi dengan orang tua korban. Hal tersebut menjadi dasar ia melakukan penyekapan itu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 289 dan Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (bro)

Tags: penyekapanPolres MalangPolri

Berita Terkait.

Menjaga Amanat Guru: Kisah Yayasan Al Qohhar Bertransformasi dari Majelis Ta’lim Jadi Tempat Pulang
Daerah

Menjaga Amanat Guru: Kisah Yayasan Al Qohhar Bertransformasi dari Majelis Ta’lim Jadi Tempat Pulang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:23
Eskalator Stasiun Duri Mendadak Merosot, 12 Penumpang Luka-Luka
Daerah

PLN EPI Borong 3 Penghargaan, Wisata Pesisir Bagek Kembar Jadi Andalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:11
Sentuhan Dingin Alumni ITB dan Dana Bergulir KKP, Sentra Lele Cirebon Tembus 3 Ton per Hari
Daerah

Sentuhan Dingin Alumni ITB dan Dana Bergulir KKP, Sentra Lele Cirebon Tembus 3 Ton per Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:19
Dari Drone hingga ERT, NHM Bangun Sistem Berlapis Hadapi Karhutla
Daerah

Percepat Pemadaman Karhutla, NHM Serahkan 8 Tangki Air untuk Halmahera Utara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:20
Dari Drone hingga ERT, NHM Bangun Sistem Berlapis Hadapi Karhutla
Daerah

Dari Drone hingga ERT, NHM Bangun Sistem Berlapis Hadapi Karhutla

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:36
Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan
Daerah

Hadirkan Tranformasi Layanan, BPN Kabupaten Bandung Jadi Pilot Project Nasional dan Bidik Predikat WTAB

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:00

OLAHRAGA

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Olahraga

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID — Penyerang Timnas Indonesia Mitchell Baker menyamai catatan legenda Timnas Indonesia Iswadi Idris setelah mencetak lima gol ke gawang...

SelengkapnyaDetails
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3897 shares
    Share 1559 Tweet 974
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.