• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Ekspor CPO, Pejabat BSI Terseret dan Diperiksa

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 14 Juni 2022 - 04:44
in Nasional
cpo

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka berinisial LCW dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya, Selasa (17/5/2022). Foto : Antara/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memeriksa Kepala Grup Proyek Pemerintahan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) berinisial AS, sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

“Saksi yang diperiksa yaitu AS selaku Government Project Group Head PT Bank Syariah Indonesia Tbk, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (13/6/2022).

BacaJuga:

Perluas Pasar Eropa, KemenP2MI Lirik Peluang Kerja di Bosnia dan Herzegovina

Defisit Energi Membesar, Pemerintah Siapkan Jurus Teknologi dan Insentif Migas

KKP Perkuat Pengakuan Hak Masyarakat Hukum Adat di Ruang Laut

Hari ini penyidik hanya memeriksa satu orang saksi. Ia mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

Sebelumnya, Kamis (9/6) penyidik memeriksa juga memeriksa satu pejabat di Kementerian Perdagangan berinisial SR sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

Baca Juga: Kasus Ekspor CPO Berlanjut, Tujuh Saksi Diperiksa

SR merupakan kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Perdagangan.

Berbeda dengan Rabu (8/6) kemarin, ada lima orang saksi yang diperiksa terdiri atas empat saksi swasta dan satu saksi dari lembaga pemerintahan. Kelima saksi yang diperiksa, yakni inisial RP Panjaitan selaku Staf Keuangan PT Indocement Research and Advisor Indonesia, dan saksi N selaku Karyawan PT Mega Surya Mas, saksi TM selaku pegawai swasta PT Wilmar Group.

Lalu saksi FS selaku Retail Funding and Service Division Head PT Bank Tabungan Negara Tbk. Kemudian, satu saksi dari pihak lembaga yakni FA selaku Direktur Ekspor Produksi Pertanian dan Kehutanan.

Kejaksaan Agung telah mentersangkakan lima orang dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang terjadi pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Kemudian empat orang lain dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Akibat perbuatan para tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat seperti dikutip Antara.

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyatakan, pihaknya sesegera mungkin menyelesaikan berkas perkara ekspor CPO untuk dilimpahkan tahap I ke penuntut umum pada bulan ini. “Ini pemberkasan targetnya akhir Juni,” kata dia, Rabu lalu (1/6). (aro)

Tags: bsiCPOekspor
Berita Sebelumnya

Terkait Pengurusan dan Pengawasan BUMN, Jokowi Teken PP

Berita Berikutnya

Sembilan Kasus Investasi Bodong Jadi Fokus Kejagung. Apa Saja?

Berita Terkait.

wamen-p2mi
Nasional

Perluas Pasar Eropa, KemenP2MI Lirik Peluang Kerja di Bosnia dan Herzegovina

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:28
migas
Nasional

Defisit Energi Membesar, Pemerintah Siapkan Jurus Teknologi dan Insentif Migas

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:06
kkp
Nasional

KKP Perkuat Pengakuan Hak Masyarakat Hukum Adat di Ruang Laut

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:03
menpar
Nasional

Menteri Pariwisata Luncurkan Wonderful Indonesia Diving Directory

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:47
india
Nasional

Belajar dari India: Strategi Bangun 130 GW Tenaga Surya untuk Diterapkan di Indonesia

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:52
sahiron
Nasional

Transformasi Akademik PTKI Menuju Panggung Global: Tantangan dan Capaian Membangun Reputasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:42
Berita Berikutnya
kenz

Sembilan Kasus Investasi Bodong Jadi Fokus Kejagung. Apa Saja?

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.