• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Asyik, Pemkab Karawang Kurangi PBB Sawah

Redaksi by Redaksi
Rabu, 8 Juni 2022 - 04:44
in Nusantara
karawang

Ilustrasi areal sawah. (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menerapkan kebijakan pengurangan pembayaran PBB 100 persen untuk objek pajak sawah khusus milik petani ber-KTP Karawang.

“Ada ketentuan dan persyaratan bagi petani yang ingin mendapatkan pengurangan pembayaran PBB ini,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat Asep Aang Rahmatullah, di Karawang, Selasa (7/6).

Ia menyampaikan, pembebasan pajak sawah tersebut diberikan kepada para petani di Karawang yang memiliki sawah dengan luas di bawah 1 hektare dengan NJOP Rp27.000 hingga Rp82.000.

“Permohonan pengurangan PBB disampaikan secara tertulis oleh wajib pajak,” ujarnya.

Baca Juga: Tim KLHK Tangani Pembuangan Limbah B3 di Kawasan Hutan Karawang

Menurut dia, pengurangan PBB 100 persen itu diterapkan sesuai dengan dengan Perda Nomor 13 Tahun 2017 tentang perlindungan dan pemberdayaan Petani dan telah ditetapkan dengan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengurangan PBB bagi objek pajak sawah.

Untuk bisa mendapat gratis PBB lahan sawah, wajib pajak hanya perlu memiliki KTP Karawang, menyertakan foto copy SPPT tahun berjalan, membawa sertifikat atau bukti kepemilikan lain atas lahan/tanah serta menyertakan surat permohonan penggratisan pajak yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah.

Dikatakannya, jika wajib pajak telah wafat, maka pengurusan penggratisan pajak bisa diurus oleh ahli waris wajib pajak.

“Apabila permohonan sudah lengkap dapat disampaikan ke kantor Bapenda Karawang,” katanya seperti dikutip Antara, Selasa (7/6/2022).

Asep Aang mengaku sudah melakukan sosialisasi terkait dengan hal tersebut kepada para pihak terkait. (mg1)

Tags: karawangPBB SawahPemkab Karawang
Previous Post

Jerman Tak Akan Akui Taliban Jika …

Next Post

Aldila Sutjiadi Lanjutkan Tur Eropa Dengan Tampil di Nottingham Open

Related Posts

golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
GEMPA
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,4 Hantam Tarakan, BMKG: Getaran Hingga Nunukan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:58
ANDRA
Nusantara

Andra Soni Beri Semangat Tim Sepakbola Popnas Banten yang Lolos Semifinal

Sabtu, 8 November 2025 - 17:45
17625849615601705128336353555429
Nusantara

Menilik Potensi Wisata Pengamatan Migrasi Burung

Sabtu, 8 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Next Post
aldila

Aldila Sutjiadi Lanjutkan Tur Eropa Dengan Tampil di Nottingham Open

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.