• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Artis Krisna Mukti Terjerat Dugaan Kasus Penipuan

Juni Armanto by Juni Armanto
Sabtu, 4 Juni 2022 - 00:33
in Gaya Hidup
Krisna Mukti

Artis Krisna Mukti. Foto : Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang warga melaporkan artis Krisna Mukti dan sejumlah nama lain kepada polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan dengan total kerugian Rp724 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, membenarkan laporan itu dan tercatat dengan nomor: LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. “Iya laporan sudah diterima Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut diketahui bahwa pelapor bernama Yeni Khaidir, sementara pihak terlapor Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.

Baca Juga : SEVENTEEN Akan Tayangkan Single Berbahasa Inggris “Darl+ing” di MTV

Yeni Khaidir sebagai pelapor mengikuti arisan dengan sejumlah terlapor pada Desember 2018. Namun arisan tersebut telah berhenti pada Januari 2021 dan masih menyisakan lima orang yang belum mendapatkan uang arisan.

“Ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan tersebut. Namun sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawan belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan,” ujar Zulpan dilansir Antara.

Atas kejadian itu, kerugian hingga Rp724.600.000. Terlapor mempersangkakan aktor Krisna Mukti dengan sangkaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP.(aro)

Tags: krisna muktipenipuanPolda Metro JayaPolri
Previous Post

Makau Terima Turis China, Bagaimana dengan Hong Kong?

Next Post

Pernikahan Eva Celia Dihiasi Palet Warna Monokromatik

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-08 at 12.15.57
Gaya Hidup

Wuling Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam Ajang SBA 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 12:52
WhatsApp Image 2025-11-08 at 11.02.08
Gaya Hidup

Hyundai Motorstudio Goyang, Perpaduan Seni dan Teknologi Dalam Ruang Futuristik

Sabtu, 8 November 2025 - 12:22
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.10.09
Gaya Hidup

Waspadai Gejala Mata “SePeLe” Sebelum Ganggu Produktivitas

Sabtu, 8 November 2025 - 09:44
17625193562198003290256166826224
Gaya Hidup

Pemulihan Stroke, Dokter Tekankan Pentingnya Nutrisi Otak

Sabtu, 8 November 2025 - 02:04
WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.13.57
Gaya Hidup

MMA Global Indonesia Merayakan Para Pemenang SMARTIES™ Awards Indonesia 2025

Jumat, 7 November 2025 - 17:52
samsung
Gaya Hidup

Riset Pasar dan Strategi Cuma Modal Galaxy Z Fold7 dan Gemini AI

Jumat, 7 November 2025 - 15:57
Next Post
Eva Celia

Pernikahan Eva Celia Dihiasi Palet Warna Monokromatik

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.