• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Artis Krisna Mukti Terjerat Dugaan Kasus Penipuan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juni 2022 - 00:33
in Gaya Hidup
Krisna Mukti

Artis Krisna Mukti. Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang warga melaporkan artis Krisna Mukti dan sejumlah nama lain kepada polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan dengan total kerugian Rp724 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, membenarkan laporan itu dan tercatat dengan nomor: LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. “Iya laporan sudah diterima Polda Metro Jaya,” ujarnya.

BacaJuga:

Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak

Lewat Festival Rakik-rakik Cahaya Yang Menyala di Tengah Luka Maninjau

Ivan Gunawan Ajak Tetap Berbagi Kasih Meski Terhalang Jarak

Dalam laporan tersebut diketahui bahwa pelapor bernama Yeni Khaidir, sementara pihak terlapor Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.

Baca Juga : SEVENTEEN Akan Tayangkan Single Berbahasa Inggris “Darl+ing” di MTV

Yeni Khaidir sebagai pelapor mengikuti arisan dengan sejumlah terlapor pada Desember 2018. Namun arisan tersebut telah berhenti pada Januari 2021 dan masih menyisakan lima orang yang belum mendapatkan uang arisan.

“Ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan tersebut. Namun sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawan belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan,” ujar Zulpan dilansir Antara.

Atas kejadian itu, kerugian hingga Rp724.600.000. Terlapor mempersangkakan aktor Krisna Mukti dengan sangkaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP.(aro)

Tags: krisna muktipenipuanPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak
Gaya Hidup

Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:04
Masjid-Raya-Nagari
Gaya Hidup

Lewat Festival Rakik-rakik Cahaya Yang Menyala di Tengah Luka Maninjau

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:14
Ivan Gunawan Ajak Tetap Berbagi Kasih Meski Terhalang Jarak
Gaya Hidup

Ivan Gunawan Ajak Tetap Berbagi Kasih Meski Terhalang Jarak

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:01
Pevita Pearce Habiskan Lebaran di Malaysia Bareng Suami
Gaya Hidup

Pevita Pearce Habiskan Lebaran di Malaysia Bareng Suami

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:34
Tak Peduli Cedera, RM BTS Tampil Keren Pakai Gips di Gwanghwamun
Gaya Hidup

Tak Peduli Cedera, RM BTS Tampil Keren Pakai Gips di Gwanghwamun

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:07
sandra
Gaya Hidup

Guru Besar Gizi UI Ingatkan Perlu Kendalikan Makanan Saat Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2669 shares
    Share 1068 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.