• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Penetapan Harga BBM Penugasan Perlu Transparansi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 17 Mei 2022 - 05:55
in Ekonomi
pertaliter

Petugas melayani pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU 74.931.04 Tapak Kuda, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (12/4/2022). Foto : Antara /Jojon/tom.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mekanisme penetapan harga BBM penugasan seperti Pertalite membutuhkan transparansi karena badan usaha harus menyiapkan dana besar dalam menjalankan penugasan pengadaan BBM tersebut di saat tren harga minyak dunia bertahan di atas 100 dolar/barel.

“Pemerintah perlu fair saja saya kira. Dihitung bersama berapa harga wajarnya (BBM penugasan) kemudian pemerintah memberikan kompensasi terhadap selisih harga penetapan dengan harga wajar tersebut,” kata Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro di Jakarta, Senin (16/5/2022).

BacaJuga:

iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS Surabaya 2026, Tawarkan Dua Pilihan Teknologi Kendaraan Energi Baru

OMODA & JAECOO Hadirkan Empat Pilihan NEV di GIIAS Surabaya 2026

Penjualan Daihatsu di Jatim Naik 14 Persen, Rocky Hybrid Jadi Sorotan GIIAS Surabaya

Di sisi lain, kata Komaidi, saat ini badan usaha disebutkan oleh pemerintah bakal mendapatkan penggantian dari subsidi maupun kompensasi. Namun badan usaha harus menanggung selisih harga yang dijual ke konsumen karena harga Pertalite yang menjadi BBM penugasan masih jauh di bawah harga keekonomian. Adapun kompensasi kepada badan usaha yang menjual BBM penugasan masih belum ada kepastian kapan dibayarkan.

Menurut Komaidi, penggunaan formula yang tepat akan menghasilkan harga jenis bahan bakar khusus penugasan (JBBKP) yang sesuai dengan keekonomian. “Untuk harganya saya kira tidak jauh dengan harga pesaing untuk RON yang sama,” ujar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti ini.

Baca Juga: Dewas KPK Harap Dirut Pertamina Kooperatif Soal Etik Lili Pintauli

Komaidi mengatakan pendistribusian BBM penugasan seperti Pertalite dan Solar subsidi akan jadi pekerjaan rumah tidak pernah selesai selama mekanismenya masih diberikan ke komoditas. Dia menilai, penjualan Solar subsidi dan Pertalite (penugasan) berpotensi bermasalah dalam hal ketika ada kebutuhan/kuota yang lebih besar dibanding kuota awal.

“Potensi terlampauinya cukup besar. Hal tersebut akan terus berulang sepanjang mekanisme subsidinya ke subsidi barang bukan menggunakan mekanisme subsidi langsung,” jelas Komaidi.

Terkait usulan untuk melarang kendaraan pemerintah, TNI/Polri, dan BUMN menggunakan BBM subsidi dan penugasan ini bisa jadi alternatif upaya yang ditempuh.

“Ketentuan atau aturan main perlu dipertegas. Dalam UU Keuangan Negara subsidi peruntukannya adalah untuk golongan tidak mampu. Sementara TNI/Polri/ASN, saya kira tidak masuk dalam kriteria tersebut,” ungkap Komaidi dikutip Antara.

Pemerintah sebelumnya menetapkan Pertalite menjadi JBBKP menggantikan bensin RON 88 atau Premium. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken 10 Maret 2022.

Kuota Pertalite awalnya ditetapkan 23,05 juta kiloliter (kl). Kemudian dalam Rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR pada 13 Maret 2022, disepakati kuota Pertalite tahun ini ditambah 5,4 juta kl sehingga total menjadi 28,50 juta kl. Adapun Solar subsidi ditambah 2,29 juta kl menjadi 17,39 juta kl.

Sesuai Keputusan Menteri ESDM dinyatakan bahwa wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian JBBKP meliputi seluruh wilayah NKRI. Adapun harga eceran JBBKP untuk jenis bensin RON 90 di titik serah, setiap liternya ditetapkan sebesar Rp7.650, sudah termasuk PPN dan PBBKB. Sementara harga keekonomian Pertalite saat ini mencapai Rp13.000 per liter. (aro)

Tags: BBMminyakPertamina

Berita Terkait.

icar
Ekonomi

iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS Surabaya 2026, Tawarkan Dua Pilihan Teknologi Kendaraan Energi Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 - 04:40
omoda
Ekonomi

OMODA & JAECOO Hadirkan Empat Pilihan NEV di GIIAS Surabaya 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:23
dai
Ekonomi

Penjualan Daihatsu di Jatim Naik 14 Persen, Rocky Hybrid Jadi Sorotan GIIAS Surabaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:11
giias
Ekonomi

GIIAS Surabaya 2026, Geely Coolray Meluncur dengan Harga Mulai Rp341 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:12
xforce
Ekonomi

New Xforce HEV Ramaikan GIIAS Surabaya, Sekali Isi Bensin Capai 1.172 Km

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:02
modal
Ekonomi

Bukan Cuma Soal Modal, Program Pemerintah Ini Turut Benahi Infrastruktur Sekolah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:18

OLAHRAGA

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo
Olahraga

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55

INDOPOSCO.ID – Sassuolo akhirnya bisa tersenyum setelah melewati pekan kedua Serie A 2026/2027. Jay Idzes cs meraih kemenangan perdana musim...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06
Trophi-Carabao

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.