• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemerintah Gagalkan Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 13 Mei 2022 - 09:00
in Ekonomi
migor

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (tengah), Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kedua kiri) serta Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono (kiri) menyaksikan barang bukti minyak goreng saat pengungkapan kasus ekspor ilegal minyak goreng di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/5/2022). Foto : Antara/Moch Asim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan berhasil menggagalkan ekspor minyak goreng ke Timor Leste.

“Kementerian Perdagangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang- undangan,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono lewat keterangannya di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

BacaJuga:

AMMAN Tembus PROPER Hijau, Bukti Tambang Bisa Ramah Lingkungan

Harga BBM Ditahan, Ketahanan Energi Terancam? Ini Hitung-hitungan Para Ahli

Riefky Harsya: Ekonomi Kreatif Siap Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Veri yang juga Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri tersebut menyampaikan keberhasilan tersebut berkat koordinasi dan sinergi antar-lembaga pemerintah di bawah perintah Presiden Joko Widodo.

Veri menyampaikan Kemendag akan berkomitmen meningkatkan sinergi dan kerja sama antar-lembaga dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian RI, Kejaksaan, dan Ditjen Bea dan Cukai dalam melakukan penegakan hukum di bidang perdagangan,” ujar Veri dikutip Antara,.

Ia menambahkan kegiatan tersebut merupakan implementasi dan MoU antara Kemendag, Polri, Ditjen Bea Cukai dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan minyak jelantah atau Used Cooking Oil (UCO), minyak goreng telah ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diekspor sejak 28 April 2022.

Pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut diancam dengan sanksi sebagaimana diatur Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Direktur Tertib Niaga Kemendag Sihard Hardjopan Pohan menyatakan kontainer berisi minyak goreng yang diduga akan diekspor secara ilegal tersebut telah diamankan petugas.

“Pelaku usaha yang melanggar ekspor minyak goreng bisa dikenakan sanksi pidana paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar,” pungkas Sihard. (mg2)

Tags: ekspormigorminyak goreng

Berita Terkait.

karang
Ekonomi

AMMAN Tembus PROPER Hijau, Bukti Tambang Bisa Ramah Lingkungan

Jumat, 10 April 2026 - 10:10
e2s
Ekonomi

Harga BBM Ditahan, Ketahanan Energi Terancam? Ini Hitung-hitungan Para Ahli

Jumat, 10 April 2026 - 09:07
Rapat-kerja
Ekonomi

Riefky Harsya: Ekonomi Kreatif Siap Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Jumat, 10 April 2026 - 07:23
La-Trophi
Ekonomi

Ubah Limbah Jadi Proteksi Ekonomi, Program Maggot PLN EPI Raih Platinum CSR Awards

Jumat, 10 April 2026 - 06:02
PROPER
Ekonomi

Inovasi Lingkungan Antar PHR Regional 1 Sabet 15 Penghargaan PROPER

Kamis, 9 April 2026 - 22:04
SMBC
Ekonomi

BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian-SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 9 April 2026 - 19:41

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.