• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Di Tengah Lockdown, Beijing Bebaskan Sewa Tempat Usaha

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 9 Mei 2022 - 23:57
in Internasional
beijing

Restoran dan kafe di kawasan perbelanjaan internasional Sanlitun, Beijing, China, Minggu (1/5/2022), tutup saat diberlakukan penguncian wilayah (lockdown) secara parsial menyusul munculnya 259 kasus positif baru Covid-19 sejak 22 April lalu. Foto : Antara/M. Irfan Ilmie

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Otoritas Distrik Chaoyang, Beijing, China, mengurangi atau membebaskan biaya tempat usaha bagi penyedia layanan jasa dan perdagangan berskala mikro, kecil, dan menengah selama enam bulan sebagai upaya meringankan beban mereka di tengah penguncian wilayah (lockdown) parsial.

Pembebasan biaya tersebut hanya berlaku bagi penyewa tempat yang dikelola oleh negara. Bagi pemilik tempat yang bukan perusahaan milik negara dianjurkan untuk mengurangi atau membebaskan biaya sewa selama lockdown parsial, demikian pengumuman otoritas Distrik Choayang, Senin.

BacaJuga:

Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Mentrans Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya

Guru Besar FH Untar Berkontribusi dalam Pembahasan Reformasi Investasi di Forum PBB

Pimpin Komite ASEAN di Ottawa, Indonesia Pacu Kemitraan Ekonomi ASEAN-Kanada

Kebijakan tersebut sebagai upaya agar warga di distrik terluas dan paling banyak dihuni warga negara asing itu bekerja dari rumah.

Otoritas kota setempat juga menanggung asuransi para pekerja sektor UMKM yang berhenti berproduksi sebesar 100 yuan atau sekitar Rp216 ribu per orang setiap hari hingga maksimal 21 hari.

Sejumlah tempat usaha, seperti restoran, pusat olahraga dan kebugaran, tempat perawatan tubuh, karaoke, kafe, bar, bioskop, perpustakaan, galeri seni, dan museum di Distrik Chaoyang ditutup sementara.

Baca Juga: Pemerintah Solomon akan Awasi Kehadiran Polisi China

Chaoyang menjadi distrik yang terkena dampak terparah gelombang terbaru Covid-19. Dalam kurun waktu lebih dari sepekan, Kota Beijing melaporkan 137 kasus positif Covid-19.

Beberapa kawasan, termasuk pusat perkantoran dan bisnis juga telah di-lockdown hampir tiga pekan terakhir seperti dilansir Antara.

Warga Beijing pun juga diwajibkan melakukan tes PCR yang digelar secara massal. Semula tes PCR hanya diwajibkan sepekan dua kali, lalu ditingkatkan menjadi dua hari sekali, dan saat ini setiap hari.

Selain di areal permukiman padat penduduk, tes PCR juga bisa dilakukan secara mandiri berbayar yang tersebar di berbagai lokasi. Kedutaan Besar RI di Beijing juga setiap hari mendatangkan petugas kesehatan lokal untuk mengambil sampel dari kalangan staf KBRI dan keluarganya. (aro)

Tags: beijingChinacoronacovid19Tiongkok

Berita Terkait.

Kredit BCA Tembus Rp1.017 Triliun, Pembiayaan UKM Tumbuh 6,9 Persen
Internasional

Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Mentrans Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:07
Guru Besar FH Untar Berkontribusi dalam Pembahasan Reformasi Investasi di Forum PBB
Internasional

Guru Besar FH Untar Berkontribusi dalam Pembahasan Reformasi Investasi di Forum PBB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:17
Pimpin Komite ASEAN di Ottawa, Indonesia Pacu Kemitraan Ekonomi ASEAN-Kanada
Internasional

Pimpin Komite ASEAN di Ottawa, Indonesia Pacu Kemitraan Ekonomi ASEAN-Kanada

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:57
aidi
Internasional

BKSAP DPR Soroti Larangan Jilbab di Azerbaijan: Bukan Simbol Ekstremisme

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:14
riyadh
Internasional

Houthi Serang Bandara Riyadh, DPR Desak Pemerintah Pastikan Keselamatan WNI

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:01
Resepsi-Diplomatik
Internasional

Pesan Prabowo Menggema di Montreal, Indonesia Bidik Kursi Dewan ICAO

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:57

OLAHRAGA

esi
Olahraga

PB ESI 2026–2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Editor Laurens Dami
Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

INDOPOSCO.ID - Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) resmi melantik kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Langkah itu menjadi momentum...

SelengkapnyaDetails
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pengusaha Pilihan

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.