• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Ridho Rhoma Bebas Bersyarat di Hari Lebaran

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 2 Mei 2022 - 19:05
in Gaya Hidup
ridho

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma (ANTARA/Instagram @ridho_rhoma)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tepat di Hari Raya Idul Fitri, penyanyi dangdut Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat, namun ke depannya dia tetap harus menjalani wajib lapor.

Anak dari Rhoma Irama itu ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada tahun 2021.

BacaJuga:

Ancaman Fatal Osteoporosis: Patah Tulang Panggul dan Dampaknya pada Lansia

Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

Transformasi Layanan Berbuah Manis, BRI Sabet 36 Penghargaan di TBCCI 2026

Ridho menjalani proses hukuman selama delapan bulan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Per tanggal 21 September 2021, Ridho dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi vonis dua tahun penjara. Ridho diketahui sudah dua kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

“Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul. Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya atas salah saya dan ucapan terima kasih kepada Kalapas Cipinang, Jakarta Timur, yang telah menerima saya dengan baik di sini, memberikan pembinaan, tentu saja saya merasa banyak pelajaran,” ujar Ridho di Lapas Cipinang, Jakarta, Senin.

Ridho mengatakan mendapat banyak pelajaran dan pembinaan selama menjalani proses hukuman. Meski mendapat stigma negatif, ia mengaku ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa mantan penghuni lapas bisa menjadi orang yang lebih baik setelah bebas dari penjara.

Baca Juga: Jisung NCT Positif Covid-19

“Saya di sini dapat banyak pembinaan. Insya Allah setelah ini pun saya melanjutkan. Karena kita sempat bikin beberapa karya di sini,” kata Ridho.

Setelah bebas, hal pertama yang ingin dilakukan Ridho adalah bertemu dengan orang tua dan keluarga. Kedepannya, Ridho juga berencana untuk merilis beberapa karya.

“Saya lihat dulu situasinya seperti apa. Karena saya mau libat dulu, saya mau kembali ke keluarga dulu. Memang ada beberapa urusan ke beberapa pihak, mohon doanya semoga lancar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa pembebasan Ridho berdasarkan SK Remisi dari Dirjen Kemasyarakatan.

“Setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho akan bebas hari ini. Setelah dihitung dari remisi tanggal 5/5/2022, setelah SK Remisi turun, ternyata hari ini langsung eksekusi untuk bebas bersyarat,” jelas Tonny.

“Kita serahkan sementara kepada Bappas Jakarta Timur. Lalu dari Bappas Jakarta Timur Mas Ridho akan diarahkan ke Bappas Bogor, sesuai domisili yang lebih dekat dari Mas Ridho. Jadi yang bersangkutan supaya jangan terlalu jauh,” lanjutnya. (bro)

Tags: Bebas BersyaratHari LebaranRidho Rhoma

Berita Terkait.

siloam
Gaya Hidup

Ancaman Fatal Osteoporosis: Patah Tulang Panggul dan Dampaknya pada Lansia

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:25
Koperasi Tak Cukup Bertahan, Metranet Dorong Layanan Lebih Modern Lewat KoperasiGO
Gaya Hidup

Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:06
Transformasi Layanan Berbuah Manis, BRI Sabet 36 Penghargaan di TBCCI 2026
Gaya Hidup

Transformasi Layanan Berbuah Manis, BRI Sabet 36 Penghargaan di TBCCI 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:02
Rayakan 39 Tahun, Swiss-Belresidences Kalibata Tebar Kepedulian Bersama Anak-Anak Sahabat Anak Cijantung
Gaya Hidup

Di Balik Deru Motor MotoGP Mandalika, Ratusan Relawan BRI Peduli Bergerak Jaga Kebersihan Lingkungan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:07
Rayakan 39 Tahun, Swiss-Belresidences Kalibata Tebar Kepedulian Bersama Anak-Anak Sahabat Anak Cijantung
Gaya Hidup

Rayakan 39 Tahun, Swiss-Belresidences Kalibata Tebar Kepedulian Bersama Anak-Anak Sahabat Anak Cijantung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:57
swiss
Gaya Hidup

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Wedding Showcase 2026, Tawarkan Inspirasi Pernikahan dalam Satu Tempat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:28

OLAHRAGA

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen
Olahraga

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta akan menghadapi Persita pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026)...

SelengkapnyaDetails
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2470 shares
    Share 988 Tweet 618
  • Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

    1755 shares
    Share 702 Tweet 439
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.